WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Sehubungan dengan pemberitaan tentang dugaan kebocoran data pemilih milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan informasi untuk penanganan dugaan kebocoran data itu.
“Hari Selasa, 28 November 2023, Kominfo telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada KPU. Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut,” kata dia.
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo langkah itu dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Dirjen Semuel menyatakan sesuai dengan pengaturan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Kementerian Kominfo juga telah mengambil langkah proaktif.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-225x129.jpg)

![Mobil Listrik asal Vietnam bakal mengaspal di Palembang. [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260905-WA0013-225x129.jpg)



![Keterangan pers pada Rabu 2 September 2026, Kepala Kejari [Kajari] OKU Timur Dennie Sagita SH MH didampingi para kepala seksi, membeberkan sederet angka yang menggambarkan aktivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0013-129x85.jpg)




![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)

