Dua Pejabat KONI Sumsel Jadi Tersangka, Berikut Perkaranya

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan KKN pada KONI Sumsel.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan KKN pada KONI Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [KKN] pada Komite Olahraga Nasional Indonesia [KONI] Sumsel. 

Penetapan dari Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus [Pidsus] Kejati Sumsel tersebut terkait pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kedua tersangka adalah Sekretaris Umum sekaligus PPK, Suparman Roman dan Ketua Harian periode Januari 2020 sampai April 2022 Ahmad Tahir. 

Modus tersangka, melakukan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban namun kegiatannya fiktif. 

Keduanya terbukti telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah terkait pencairan deposito serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

Berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi [Kajati] Sumsel, Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejati Sumsel, sebelumnya kedua tersangka diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang cukup, akhirnya ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

“Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan [Rutan] Kelas 1A Pakjo Palembang untuk 20 hari ke depan. Terhitung dari 24 Agustus hingga 12 September 2023,” ungkap Kasi Penerangan Hukum [Penkum] Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH didampingi Dian Marvita sebagai Kasi A bidang Intelejen pada Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga:  APBD Palembang 2026: Fokus Peningkatan Kualitas Hidup Warga

Dengan pertimbangan, jelas Kasi Penkum Kejati Sumsel, dan berdasarkan pasal 21 ayat (1) KUHAP dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, kemudian menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana. 

Atas perbuatan para terdakwa negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih, dalam pengembangan dan pengungkapan perkara ini Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 65 orang,” tegasnya. 

Perbuatan tersangka melanggar pasal primer pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 tentang undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 jo pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi atau pasal 9 jo pasal 18 undang-undang Tipikor. [*]

Berita Terkait

Polsri Tepis Tudingan Mahasiswa Dialihkan Tapi Pengembangan
Untaian Doa Bersama Jajaran Polda Sumsel dalam Hari Jadi Reserse ke-78
BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc
Palembang Peduli: Kirim Bantuan Kemanusian untuk Aceh, Sumbar, Sumut
Lanal Palembang Peringati Hari Armada RI 2025
Ragam Aksi Sosial dalam Hari Bakti PU ke-80 di Palembang
Ratu Dewa: Setiap Aksi Jujur Adalah Bentuk Perlawanan Terhadap Korupsi
Puncak HUT PGRI ke-80 di Palembang Diwarnai Doa Bersama hingga Galang Dana untuk Guru Terdampak Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:17 WIB

Polsri Tepis Tudingan Mahasiswa Dialihkan Tapi Pengembangan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:15 WIB

Untaian Doa Bersama Jajaran Polda Sumsel dalam Hari Jadi Reserse ke-78

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

BP2JK Sumsel Tetapkan Pemenang Tender Rp32.5 Miliar Meski Status Perusahaan Blacklist Inaproc

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:16 WIB

Palembang Peduli: Kirim Bantuan Kemanusian untuk Aceh, Sumbar, Sumut

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:25 WIB

Ragam Aksi Sosial dalam Hari Bakti PU ke-80 di Palembang

Berita Terbaru

Di tengah guyuran hujan, pentas budaya PWI Jakarta di situs prasejarah terbesar di Asia Tenggara [Gunubg Padang] tetap meriah dan sukses.

Kebudayaan

Pentas PWI Jakarta di Tengah Guyuran Hujan Tetap Meriah

Jumat, 5 Des 2025 - 19:13 WIB