DPD Partai Golkar Proses PAW Anggota DPRD Palembang

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2020 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi mengatakan, hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang langsung bertindak cepat atas surat yang dikeluarkan oleh DPP partai Golkar.

Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi mengatakan, hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang langsung bertindak cepat atas surat yang dikeluarkan oleh DPP partai Golkar.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar No SKEP 367/DPP/Golkar/IX/2050 tentang pemberhentian anggota Partai Golkar Doni SH.

Ketua DPD Partai Golkar Palembang M Hidayat SE MSi mengatakan, hari ini Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang langsung bertindak cepat atas surat yang dikeluarkan oleh DPP partai Golkar.

“Tentang pemberhentian Doni SH sebagai keanggotaan Partai Golkar yang tertuang dalam surata keputusan DPP partai Golkar nomor SKEP-367/DPP/GOLKAR/IX/2020. Serta intruksi dari DPD Partai Golkar provinsi Sumatera Selatan yang tertuang dalam surat nomor p-185/GOLKAR-SUMSEL/IX/2020, tentang pemberhentian dan instruksi dari DPP dan DPD partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memproses pergantian antar waktu serta melengkapi berkas yang akan diajukan ke DPRD kota Palembang,” ujarnya di kantor DPD Partai Golkar, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga:  SMP Negeri 41 Palembang Terapkan 'Double Shift' Ruang Kelas Terbatas

Hidayat menuturkan, bahwa pihaknya tegak lurus dan akan melaksanakan perintah dari DPP serta intruksi dari DPD partai Golkar prov sumatera selatan. “Untuk selanjutnya memproses pergantian antar waktu (PAW),” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oknum Anggota Komisi I DPRD Kota Palembang berinisial “D”, ditangkap tim gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Ditnarkoba Polda Sumsel dan BNNP Sumsel bersama 5 orang kurirnya, di ruko (TKP) miliknya di Jalan Riau, Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pada Selasa (22/9/20) pagi.

Baca Juga:  Musda Demokrat Sumsel Berpotensi Aklamasi, Petahana Melenggang

Dari lokasi penggrebekan, aparat mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang terbungkus dalam 11 kantong kecil, dan ribuan pil ekstasi. Dari hasil pengintaian petugas selama hampir 1 tahun, pelaku menjadi bandar narkoba dan menjadi bagian jaringan narkoba asal Aceh semenjak dirinya belum menjabat Anggota DPRD Kota Palembang.

Laporan Akip – Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!
Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania
SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:52 WIB

Komisi II DPR RI dan Pansus DPRD Sumsel Sepakat Cabut HGU PT Melania

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB