Developer Perumahan Keraton OKU Dipolisikan, Buntut Kediaman Warga Kerap Kali Banjir Lumpur Disertai Sampah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, OKU | Developer perumahan Keraton dilaporkan ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pengrusakan lingkungan. Laporan tersebut imbas dari genangan banjir disertai tanah berlumpur yang kerap kali melanda kediaman warga dusun V Desa Tanjung Kemala.

Menurut keterangan warga setempat, hal itu dipcu dengan diputusnya drainase pembuangan [selokan], ketika hujan deras tentunya genangan air menutup jalan, dan perkarangan ruma, dipenuhi dengan tanah berlumpur, kerikil hingga sampah.

“Hal ini, berisiko menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat setempat ketika hendak berlalu lalang, mengingat kondisi jalan ke rumah berupa turunan curam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Diperparah lagi dengan sumur, di mana sehari-hari hanya menggunakan air berasal dari situ. Terlebih, ujar mereka, satu keluarga terpaksa pindah karena mengalami longsor pada bagian rumah. “Penderitaan ini dirasakan, kurang lebih tiga tahun sejak dibangunnya perumahan,” sebutnya.

Pada Selasa 23 September 2025, warga melalui kuasa hukumnya, Deny Setia Budi SH dan Intan Ayu Febrina SH melaporkan developer perumahan berinisial TJE ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pasal 69 Undang Undang [UU] 32/2009 tentang Pencemaran Lingkungan.

“Kemarin, sudah kita laporkan, kita menduga adanya tindak pidana pengrusakan lingkungan,” ungkap Deny Setia Budi dalam keterangan pers, Rabu 24 September 2025.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan: Alarm Bahaya Birokrasi dan Penyimpangan Kekuasaan

Menurutnya, dugaan sementara dalam pembangunan perumahan tersebut tidak memperhatikan terkait izin Lingkungan dan sesuai dengan undang undang perumahan. “Jika ada, akan dapat dilihat nantinya di muka persidangan,” jelasnya.

“Kita berupaya melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Baturaja,” tegas dia.

Dari himpunan informasi, TJE tak hanya selaku developer perumahan namun kabarnya saat ini tengah duduk sebagai anggota DPRD OKU.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pengembang perumahan.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang
Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Perdana di RI, Herman Deru Resmikan Tata Kelola Sumur Minyak Muba
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:18 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Tanpa Identitas di Dermaga PLTU Borang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Loker Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Berita Terbaru

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB