Developer Perumahan Keraton OKU Dipolisikan, Buntut Kediaman Warga Kerap Kali Banjir Lumpur Disertai Sampah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, OKU | Developer perumahan Keraton dilaporkan ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pengrusakan lingkungan. Laporan tersebut imbas dari genangan banjir disertai tanah berlumpur yang kerap kali melanda kediaman warga dusun V Desa Tanjung Kemala.

Menurut keterangan warga setempat, hal itu dipcu dengan diputusnya drainase pembuangan [selokan], ketika hujan deras tentunya genangan air menutup jalan, dan perkarangan ruma, dipenuhi dengan tanah berlumpur, kerikil hingga sampah.

“Hal ini, berisiko menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat setempat ketika hendak berlalu lalang, mengingat kondisi jalan ke rumah berupa turunan curam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tunjangan Pegawai Tirta Musi "Tersandera" Ratu Dewa Buka Suara

Diperparah lagi dengan sumur, di mana sehari-hari hanya menggunakan air berasal dari situ. Terlebih, ujar mereka, satu keluarga terpaksa pindah karena mengalami longsor pada bagian rumah. “Penderitaan ini dirasakan, kurang lebih tiga tahun sejak dibangunnya perumahan,” sebutnya.

Pada Selasa 23 September 2025, warga melalui kuasa hukumnya, Deny Setia Budi SH dan Intan Ayu Febrina SH melaporkan developer perumahan berinisial TJE ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pasal 69 Undang Undang [UU] 32/2009 tentang Pencemaran Lingkungan.

“Kemarin, sudah kita laporkan, kita menduga adanya tindak pidana pengrusakan lingkungan,” ungkap Deny Setia Budi dalam keterangan pers, Rabu 24 September 2025.

Baca Juga:  Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Menurutnya, dugaan sementara dalam pembangunan perumahan tersebut tidak memperhatikan terkait izin Lingkungan dan sesuai dengan undang undang perumahan. “Jika ada, akan dapat dilihat nantinya di muka persidangan,” jelasnya.

“Kita berupaya melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Baturaja,” tegas dia.

Dari himpunan informasi, TJE tak hanya selaku developer perumahan namun kabarnya saat ini tengah duduk sebagai anggota DPRD OKU.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pengembang perumahan.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino
Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar
BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎
200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir
Ironi Efisiensi di Ogan Ilir: Sewa Ratusan Mobil untuk Operasional Pejabat
PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Petani OKU Timur Diperkuat! 223 Pompa, 32 Traktor Roda Empat hingga 20 Combine Harvester Hadapi Terjangan El Nino

Minggu, 6 September 2026 - 11:48 WIB

Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:00 WIB

BCR Nilai Pernyataan Oknum Anggota DPRD Palembang Tendensius “ASBUN” Ultimatum 2×24 Jam Minta Maaf ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 13:03 WIB

200 Mobil Listrik Asal Vietnam Bakal Ngaspal di Palembang, Pantik Sorotan Tajam DPRD, Dishub Belum Tahu Soal Sertifikasi Supir

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Berita Terbaru