Developer Perumahan Keraton OKU Dipolisikan, Buntut Kediaman Warga Kerap Kali Banjir Lumpur Disertai Sampah

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

warga dusun V Desa Tanjung Kemala didampingi Kuasa Hukumnya Deny Setia Budi SH, menujukkan tanda terima surat pengaduan dari Polres OKU. [Foto: AbV-WI]

WIDEAZONE.com, OKU | Developer perumahan Keraton dilaporkan ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pengrusakan lingkungan. Laporan tersebut imbas dari genangan banjir disertai tanah berlumpur yang kerap kali melanda kediaman warga dusun V Desa Tanjung Kemala.

Menurut keterangan warga setempat, hal itu dipcu dengan diputusnya drainase pembuangan [selokan], ketika hujan deras tentunya genangan air menutup jalan, dan perkarangan ruma, dipenuhi dengan tanah berlumpur, kerikil hingga sampah.

“Hal ini, berisiko menyebabkan kecelakaan bagi masyarakat setempat ketika hendak berlalu lalang, mengingat kondisi jalan ke rumah berupa turunan curam,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang SMBR: Saksi Ungkap Surat Penugasan KMM, Selisih Stok 27 Ribu Ton hingga Beban Bunga Rp118 Miliar

Diperparah lagi dengan sumur, di mana sehari-hari hanya menggunakan air berasal dari situ. Terlebih, ujar mereka, satu keluarga terpaksa pindah karena mengalami longsor pada bagian rumah. “Penderitaan ini dirasakan, kurang lebih tiga tahun sejak dibangunnya perumahan,” sebutnya.

Pada Selasa 23 September 2025, warga melalui kuasa hukumnya, Deny Setia Budi SH dan Intan Ayu Febrina SH melaporkan developer perumahan berinisial TJE ke Polres OKU atas dugaan tindak pidana pasal 69 Undang Undang [UU] 32/2009 tentang Pencemaran Lingkungan.

“Kemarin, sudah kita laporkan, kita menduga adanya tindak pidana pengrusakan lingkungan,” ungkap Deny Setia Budi dalam keterangan pers, Rabu 24 September 2025.

Baca Juga:  Fakta Terungkap di Persidangan Usai 15 Tahun Warga Kenten Raya Tercekik Krisis Air Bersih Tirta Betuah

Menurutnya, dugaan sementara dalam pembangunan perumahan tersebut tidak memperhatikan terkait izin Lingkungan dan sesuai dengan undang undang perumahan. “Jika ada, akan dapat dilihat nantinya di muka persidangan,” jelasnya.

“Kita berupaya melakukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Baturaja,” tegas dia.

Dari himpunan informasi, TJE tak hanya selaku developer perumahan namun kabarnya saat ini tengah duduk sebagai anggota DPRD OKU.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pengembang perumahan.

Laporan/Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?
Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September
ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam
1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang
Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan
Bapenda Palembang Buru Penunggak Pajak Kakap, Bersiap “Ditempel”!
Pangkalan Balai Jadi “Distributor Asap” Sampah Dibakar Saat Kabut Asap Pekat
Oknum Ngaku Wartawan Diciduk saat Terima Uang Rp10 Juta dari Perangkat Desa

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 11:28 WIB

APBD Perubahan Palembang Diketok Hari ini: Kejar Mandiri Fiskal, Utang Jadi Prioritas, Gaji P3K Bakal Ditanggung Pusat?

Rabu, 30 September 2026 - 11:15 WIB

Realisasi APBD Palembang 2026: Pendapatan Baru 65 Persen, Belanja 59 Persen hingga Akhir September

Selasa, 29 September 2026 - 20:27 WIB

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 September 2026 - 16:07 WIB

1 Kilo Sabu di Bawah Kursi, Perjalanan Innova Mewah Kandas di Palembang

Selasa, 29 September 2026 - 14:10 WIB

Pemburu Pajak Kakap Palembang! Jejak Jamiah: Jaksa yang Tak Pernah Minta Jabatan

Berita Terbaru

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Headlines

ISPU Palembang Kategori Berbahaya, Sudah di Level Warna Hitam

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:27 WIB