Darurat Pendidikan Sumsel: HIMPKA Desak Gubernur Bertindak!

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelaran aksi demonstrasi HIMPKA Sumsel bergemuruh di Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai nomor 3 Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

Gelaran aksi demonstrasi HIMPKA Sumsel bergemuruh di Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai nomor 3 Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Desakan  Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Taman Siswa Sumatera Selatan [DPD HIMPKA Sumsel] soal kondisi darurat pendidikan di bumi Sriwijaya.

Bentuk keprihatinan itu tertuang pada gelaran aksi demonstrasi bergemuruh di Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai nomor 3 Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

HIMPKA Sumsel menyoroti berbagai cuatan permasalahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] di tahun 2024, di antaranya, penemuan 911 murid yang dianggap tidak layak diterima, kasus penahanan ijazah siswa akibat belum membayar uang komite, serta kriminalisasi terhadap seorang guru di SMA Negeri 18 Palembang.

Menurut mereka, lontaran persoalan-persoalan ini telah melukai hak anak atas pendidikan yang layak, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 UUD 1945.

Melalui gelaran aksi, HIMPKA Sumsel melontarkan delapan tuntutan prioritas pada Pemerintah Provinsi [Pemprov], pertama mencabut SK Penjabat Gubernur Sumsel nomor 234/KPTS/DISDIK/2024 dan mengembalikan Pergub 13/2021.

Baca Juga:  Warning Wali Kota Palembang: Dishub Jangan Main-main Soal Parkir, Liar Tindak Tegas "Indomaret/Alfamart"

Menghentikan segala bentuk pelanggaran terhadap hak anak dalam pendidikan. Menggunakan kembali sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam proses PPDB.

“Mengakhiri intervensi lembaga negara dalam urusan pendidikan,” sebut mereka di hadapan massa aksi.

Selanjutnya, memdesak pembatalan SPMB di SMAN 17 Palembang dan enam sekolah berasrama lainnya yang dianggap tidak prosedural. Menghentikan praktik penahanan ijazah dan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melakukannya.

Kemudian, menghentikan kriminalisasi terhadap guru SMA Negeri 18 Palembang. “Membubarkan Komite Sekolah serta melakukan audit terhadap penggunaan dana komite di seluruh Sumatera Selatan,” tegas massa dengan lantang.

Koordinator Aksi [Korak], Ki Musmulyono SP, menyatakan bahwa tujuan utama aksi ini adalah mendorong reformasi pendidikan dan memastikan keberlangsungan pendidikan yang adil dan transparan.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Pimpin Apel Gabungan dan Halal Bihalal Bersama Pegawai di Lingkungan Pemprov Sumsel

“Negara menjamin pendidikan yang layak bagi setiap warga negara. Kami mendesak agar situasi darurat pendidikan di Sumatera Selatan segera diselesaikan demi masa depan anak-anak negeri,” tegas Ki Musmulyono dalam orasinya.

Selain itu, Ki Josua Reynaldy Sirait SE menyatataka HIMPKA Sumsel perjuangan ini bukan sekadar kritik. “Melainkan bentuk tanggung jawab moral demi menciptakan sistem pendidikan yang bermartabat, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagaimana diamanatkan dalam PP 71/2000,” tukasnya.

Aksi diterima langsung oleh Gubernur Herman Deru, dengan pernyataan bahwa seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti oleh biro hukum provinsi.

“Seluruh tuntutan aksi akan kita tindaklanjuti dan akan ditelaah oleh biro hukum berkenaan dengan delapan tuntutan yang diajukan oleh HIMPKA,” ujar Herman Deru.

Laporan Abror Vandozer

Berita Terkait

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?
Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…
Dukung Palembang Cerdas, Pemkot Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa
Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal
Pemkot Palembang bersama Yonif 200 Raider Jajaki Kerja Sama Bina Siswa Bermasalah
PGRI Palembang Lepas 78 CJH: Kolaborasi dengan Kemenag Akomodir CJH Tenaga Pendidik
Pemprov Sumsel-Kementerian PKP RI Sinergi Revitalisasi Rusunawa Pekerja Palembang
Buka Musi Runner 5K, Wagub Cik Ujang: Ajang Pencarian Bibit Pelari untuk Mengharumkan Sumsel di Kancah Nasional

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:00 WIB

Gabungan Ormas Desak Kejati Sumsel Ungkap Aktor Utama Penjualan Aset YBS: Kala Peran Kakan BPN ‘E’ ?

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:16 WIB

Sadis! Pengantin di Palembang Dibacok OTK, ini Kronologinya…

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:10 WIB

Dukung Palembang Cerdas, Pemkot Bangun Sekolah Rakyat Tanpa Biaya untuk Siswa

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:02 WIB

Disdik Palembang Terbitkan SE Larang Perpisahan Sekolah: Momen Kebersamaan Bukan Formalitas Mahal

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:43 WIB

Pemkot Palembang bersama Yonif 200 Raider Jajaki Kerja Sama Bina Siswa Bermasalah

Berita Terbaru

PTBA menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin [PETI] di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Ekobis

PTBA Tindak Tegas Aktivitas PETI dalam Wilayah IUP

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah OKU Timur [DPRD OKUT], Muhamad Irfanjid, sukses menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025 di Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur [BMT].

OKU Timur

Anggota DPRD OKUT Irfanjid Gelar Reses di BMT

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:26 WIB