Capaian Kepabeanan-Cukai Aceh Lampaui Target APBN 141 Persen

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capaian Sektor Kepabeanan-Cukai Aceh Lampaui Target APBN 141 Persen

Capaian Sektor Kepabeanan-Cukai Aceh Lampaui Target APBN 141 Persen

WIDEAZONE.com, ACEH | Per 30 September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai [DJBC] Aceh berhasil membukukan total realisasi penerimaan sebesar Rp403,35 miliar atau 141 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp287 miliar.

Kinerja pada sektor sektor kepabeanan dan cukai terus menunjukkan tren positif hingga Triwulan III Tahun 2025.

Angka ini juga menunjukkan pertumbuhan year-on-year (YoY) sebesar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Secara rinci, komponen penerimaan terdiri dari Bea Masuk dengan target Rp266,51 miliar dan realisasi Rp356,35 miliar atau capaian 134 persen dengan pertumbuhan 46 persen. Cukai memiliki target Rp16,32 miliar dengan realisasi Rp10,16 miliar atau capaian 62 persen dengan pertumbuhan 101 persen.

Sedangkan Bea Keluar memiliki target Rp4,17 miliar dengan realisasi Rp36,84 miliar atau capaian 883 persen dan pertumbuhan 810 persen.

Peningkatan penerimaan Bea Masuk didorong oleh aktivitas impor produk propane dan butana untuk kebutuhan industri energi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Riau Kepulauan.

Baca Juga:  Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Di sisi lain, penerimaan Cukai mengalami peningkatan yang signifikan berkat cukai hasil tembakau yang disumbang oleh produsen rokok di wilayah Aceh, sementara Bea Keluar melonjak tajam karena peningkatan volume ekspor produk kelapa sawit.

Selain penerimaan kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Aceh juga mencatatkan penerimaan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kepabeanan dan cukai. Penerimaan tersebut meliputi PPN Impor sebesar Rp965,69 miliar, PPh Pasal 22 Impor sebesar Rp208,78 miliar, Dana Sawit sebesar Rp46,64 miliar, Pajak Rokok sebesar Rp0,91 miliar, dan PPh Pasal 22 Ekspor sebesar Rp78,19 miliar. Dengan demikian, total penerimaan lainnya mencapai Rp1.300,21 miliar.

Dengan demikian total penerimaan kepabeanan dan cukai serta penerimaan lainnya dari kegiatan kepabeanan dan cukai berhasil dikumpulkan sebesar Rp1.703,56 miliar.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Leni Rahmasari, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang terus diperkuat. Kinerja penerimaan ini menunjukkan efektivitas strategi Bea Cukai Aceh dalam menjaga stabilitas penerimaan negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat di wilayah Aceh.

Baca Juga:  Subsidi Energi Bengkak Rp3,5 Triliun, BBM Dibatasi--CNG Gantikan LPG hingga Tantangan LisDes

Sebagai instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bea Cukai Aceh berkomitmen untuk terus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai [revenue collector].

Beberapa Langkah untuk mendukung penerimaan negara tetap terjaga diantaranya dilakukan melalui kegiatan penelitian ulang terhadap potensi penerimaan, mendorong tumbuhnya sentra ekonomi baru yang berorientasi ekspor, mengoptimalkan kolaborasi antar-instansi melalui Joint Program, Joint Intelligence, dan Joint Pemeriksaan, serta memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya.

Dengan capaian hingga Triwulan III 2025 ini, Bea Cukai Aceh optimistis dapat menutup tahun 2025 dengan kinerja penerimaan yang melampaui target, sekaligus memperkuat peran dalam mendukung kebijakan fiskal nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah. [Abror Vandozer/red]

Berita Terkait

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎
Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI
Viral! Merokok Kala RDP, Anggota DPRD Banyuasin Disorot: Etika Dipertanyakan ‎
Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Wamenkes Pacu Pemberantasan TB di Palembang, Ratu Dewa Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:39 WIB

SKAKMAT! BPH Bongkar Borok YPLP-PT Sumsel: Pemecatan Rektor UPGRI Palembang Ilegal Alias Kudeta ‎

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Isu Demo Memanas, Hashim Tegaskan Jakarta Aman: Saya Datang Karena Percaya SMSI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Kuasa Hukum Junaidi Alias Ajun Bantah Keras Tudingan Hakim dan JPU Tak Netral

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Berita Terbaru

Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara SH SIK MH MSi bersama Para PJU Polres silaturahmi ke Bupati OKU Timur, H Ir Lanosin ST MT, Senin 31 Agustus 2026.

OKU Timur

Kapolres OKU Timur Silaturahmi ke Kantor Bupati

Senin, 31 Agu 2026 - 22:08 WIB