Buntut Penjualan Aset YBHS, Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Palembang: Sejumlah Dokumen Disita

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Palembang pada Selasa 13 Agustus 2024.

Kejati Sumsel Geledah Kantor BPN dan Bapenda Palembang pada Selasa 13 Agustus 2024.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Buntut penjualan aset sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan milik Yayasan Batang Hari Sembilan [YBHS], Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan [Kejati Sumsel] menggeledah dua kantor Pemerintah Kota Palembang, di antaranya Kantor ATR/BPN dan Badan Pendapatan Daerah [Bapenda], Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan penggeledahan didasari Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang nomor 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan surat perintah [Sprint] Kajati Sumsel nomor PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

Baca Juga:  Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

“Dalam perkara ini, Kejati Sumsel telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, jelas Kasipenkum, beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu disita. [Abror Vandozer]

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB