BRIN: Ratusan Jalur Gempa Baru Ditemukan

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asep Hidayat (35) saat mencari sejumlah barang berharga yang bisa diselamatkan pasca gempa bumi dan tanah longsor di Desa Cugenang Kabupaten Cianjur, Rabu (23/11/2022). Beberapa rumah hancur dan tertimbun tanah longsor bahkan sebanyak 31 warga belum ditemukan.

Asep Hidayat (35) saat mencari sejumlah barang berharga yang bisa diselamatkan pasca gempa bumi dan tanah longsor di Desa Cugenang Kabupaten Cianjur, Rabu (23/11/2022). Beberapa rumah hancur dan tertimbun tanah longsor bahkan sebanyak 31 warga belum ditemukan.

Meski demikian, pemetaan lokasi gempa penting dilakukan. Karena peristiwa ikutan seperti likuifaksi, longsor, dan tsunami juga berbahaya.

Gempa Cianjur berkekuatan Magnitude 5,6 misalkan. Meski kekuatan gempa tidak tergolong kuat, tapi dampaknya cukup besar.

Baca Juga:  Pengusaha di OKI Kena Tipu Rp700 Juta Raib, Bos BST Dilaporkan

“Yang menarik bahwa gempa Cianjur ini walaupun tidak besar tapi penyebaran aftershock-nya cukup luas dan cukup banyak. Aftershock di bagian Selatan terlihat seperti memicu dari Cisokan Thrust ini yang dipetakan kalau saya lihat dari penyebarannya,” pungkas dia. (JFA)

Berita Terkait

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK
Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara
Surak Sumsel Sentil DKPP: Jangan Jadikan Evaluasi Pemilu Sekadar Formalitas
Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!
Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 April 2026 - 20:28 WIB

Kejari Palembang Terima Pelimpahan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi BPFK

Kamis, 23 April 2026 - 19:40 WIB

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 - 13:42 WIB

Pengamat Ekonomi Khawatir Krisis 1998 Akan Terulang!

Rabu, 22 April 2026 - 05:56 WIB

Hari Kartini 2026 di SMPN 18 Palembang: Emansipasi Bukan Slogan

Berita Terbaru

Wamenaker Afriansyah Noor saat membuka Rapat Kerja Nasional Serikat Pekerja Sucofindo di Jakarta, Rabu 22 April 2026. [Foto: Biro Humas Kemenaker RI]

Nasional

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:55 WIB

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi [Tipikor] pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada terdakwa Lukman, dalam kasus korupsi lahan seluas 1.541 hektare di perbatasan Kabupaten Ogan Ilir dan Muara Enim.

Headlines

Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:40 WIB