BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Siswa Magang SMK An-Nas Binjai

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 32 siswa magang dari SMK An-Naas Binjai resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa magang berlangsung, mulai Juli 2025.

Sebanyak 32 siswa magang dari SMK An-Naas Binjai resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa magang berlangsung, mulai Juli 2025.

WIDEAZONE.com, BINJAI | Sebanyak 32 siswa magang dari SMK An-Naas Binjai resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa magang berlangsung, mulai Juli 2025.

Program ini menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para siswa selama menjalani praktik kerja lapangan di berbagai perusahaan mitra.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi para siswa yang sedang menjalani masa magang.

Syarifah Wan Fatimah menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya ditujukan bagi pekerja tetap, tetapi juga bagi peserta magang yang berstatus siswa atau pelajar.

“Dengan mendaftarkan siswa magang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya selama masa magang. Ini penting untuk memberikan rasa aman kepada siswa dan orang tua mereka,” ujar Syarifah Wan Fatimah dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Dalam sosialisasi, Syarifah Wan Fatimah juga mengajak perusahaan-perusahaan mitra untuk aktif memastikan setiap siswa magang di tempat mereka terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi seluruh sekolah di Kota Binjai, imbau Syarifah, untuk dapat mendaftarkan siswa yang akan melakukan magang ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diharapkan dapat membangun budaya yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap keselamatan pekerja, termasuk peserta magang.

“Perusahaan dan sekolah memiliki peran penting dalam memastikan setiap individu yang terlibat dalam proses kerja di tempat mereka, termasuk siswa magang, mendapatkan hak perlindungan sosial,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja [JKK] dan Jaminan Kematian [JKM]. JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi selama siswa berada di tempat magang atau dalam perjalanan dari dan ke lokasi magang. Sementara itu, JKM memberikan manfaat bagi ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia selama masa magang.

Baca Juga:  Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Sementara, Kepala SMK An-Naas Binjai, Hadi Wijaya SPd mengapresiasi kerja sama ini sebagai upaya yang bermanfaat untuk melindungi siswa selama menjalani program praktik kerja lapangan [PKL].

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program ini. Perlindungan ini sangat penting untuk memastikan bahwa siswa kami mendapatkan pengalaman kerja yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Dengan terdaftarnya siswa magang ini, SMK An-Naas Binjai menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya memberikan pendidikan berkualitas tetapi juga memastikan kesejahteraan siswa selama berpartisipasi dalam dunia kerja.

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi sekolah lain di wilayah Sumatera Utara dan khususnya di Kota Binjai.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat
Laporan Mandek 3 Tahun 9 Bulan, Kuasa Hukum Surati Kapolda Sumut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT dan Aktivasi JMO di YMB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Kamis, 2 April 2026 - 23:07 WIB

Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:36 WIB

Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:33 WIB

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB