BPJS Ketenagakerjaan Binjai Gelar Workshop bagi Penyandang Disabilitas

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Inclusive Job Center [IJC] di Kota Binjai, Jumat 13 Juni 2025.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Inclusive Job Center [IJC] di Kota Binjai, Jumat 13 Juni 2025.

WIDEAZONE.com, BINJAI | Upaya memperluas akses kerja bagi kelompok penyandang disabilitas, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Binjai menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk Inclusive Job Center [IJC] di Kota Binjai, Jumat 13 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk memperkenalkan dan mengimplementasikan program IJC yang bertujuan membuka peluang kerja inklusif di wilayah Kota Binjai.

Dalam pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan mengundang berbagai pihak penting, di antaranya Dinas Ketenagakerjaan Kota Binjai, seluruh Pusat Layanan Kecelakaan Kerja [PLKK], serta perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendorong kolaborasi lintas sektor dalam membuka peluang kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. “Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa program Inclusive Job Center bisa berjalan optimal dan menyasar kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk workshop dan diskusi interaktif ini membahas berbagai aspek penting terkait pelibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Fokus utama diskusi adalah bagaimana membuka dan mengatur lowongan kerja yang ramah disabilitas serta menjalin komunikasi efektif antara perusahaan dan stakeholder terkait.

Syarifah menegaskan bahwa pelaksanaan program ini berlandaskan pada UU [undang undang] 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta mengacu pada surat edaran Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal BPJS Ketenagakerjaan nomor B/3560/052023 tertanggal 31 Mei 2023, yang berisi panduan pelaksanaan program IJC di kantor cabang seluruh Indonesia.

“Melalui pendekatan ini, kami ingin menciptakan iklim kerja yang lebih terbuka dan mendukung keberadaan penyandang disabilitas sebagai bagian dari dunia kerja yang produktif,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan berharap melalui program ini, para penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan akses kerja, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata sesuai potensi masing-masing.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat
Laporan Mandek 3 Tahun 9 Bulan, Kuasa Hukum Surati Kapolda Sumut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT dan Aktivasi JMO di YMB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Kamis, 2 April 2026 - 23:07 WIB

Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:36 WIB

Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:33 WIB

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

Berita Terbaru