Bersihkan Institusi Polisi, Kebijakan Surat Akui Dosa

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKAP dan edukasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap personal polisi yang terlibat narkoba, harus menulis surat pengakuan dosa, mendapat apresiasi dari Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi.

SIKAP dan edukasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap personal polisi yang terlibat narkoba, harus menulis surat pengakuan dosa, mendapat apresiasi dari Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi.

SIKAP dan edukasi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM terhadap personal polisi yang terlibat narkoba, harus menulis surat pengakuan dosa, mendapat apresiasi dari Rektor Universitas IBA Palembang Dr Tarech Rasyid MSi.

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Surat pengakuan dosa yang menjelaskan secara jujur bahwa seorang polisi telah menggunakan narkoba, sangat baik.

Menurut Tarech, surat pengakuan dosa yang diharapkan Kapolda Sumsel itu, berdampak positif bagi tugas polisi.

Jurnalis Senior, Tarech Rasyid
Jurnalis Senior, Tarech Rasyid

“Selain mereka (polisi) akan melaksanakan tugasnya secara jujur dan konsekuen, jumlah oknum polisi yang terlibat narkoba akan berkurang,” ujar wartawan senior tersebut.

Baca Juga:  Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Surat pengakuan dosa itu, katanya, berdampak baik bagi kejujuran polisi. Mereka akan menulis surat secara terbuka untuk menjelaskan sikap dan tugas-tugasnya sebagai penegak hukum.

“Saya berikan apresiasi ke pada Pak Kapolda Sumsel yang secara tegas menginstruksikan para polisi di wilayah hukum Sumsel untuk menulis pengakuan dosa,” ujar Tarech.

Bila perlu, kebijakan ini harus diikuti kapolda-kapolda lain agar polisi yang tugas di lapangan tidak “bersahabat” dengan narkoba dan para pengedarnya. “Ini prinsip tugas seorang penegak hukum yang kelak tidak melecehkan hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Sementara itu, Kapolda Sumsel mengatakan agar personal Polda Sumsel dapat melaksanakan tugas secara maksimal, sehingga dapat meraih prestasi terbaik sebagai penegak hukum.

Menurut Tarech,,kebijakan Kapolda Sumsel untuk membersihkan institusinya dari cengkraman narkoba patut diberi penghargaan. (*)

Laporan Abror Vandozer
Editor Anto Narasoma

Berita Terkait

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:06 WIB

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja

Berita Terbaru