Berdalih Miliki Senpira untuk Jaga Diri, AQ Dibekuk

- Jurnalis

Minggu, 21 November 2021 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdalih menyimpan senjata api rakitan [Senpira] laras pendek jenis FN kaliber 99 milimeter untuk jaga diri, AQ [33] dibekuk unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Berdalih menyimpan senjata api rakitan [Senpira] laras pendek jenis FN kaliber 99 milimeter untuk jaga diri, AQ [33] dibekuk unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Berdalih menyimpan senjata api rakitan [Senpira] laras pendek jenis FN kaliber 99 milimeter untuk jaga diri, AQ [33] dibekuk unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. 

AQ ditangkap di rumahnya di Kelurahan Alang-Alang Lebar tanpa ada perlawanan, Jumat [19/11] sekira pukul 00.30 WIB.

“Pada saat itu, saya beli senpi itu dengan harga Rp12 juta dan teman saya,” kata Anthony, Sabtu [20/11/2021].

Ia mengaku, bahwa dirinya baru tiga bulan memiliki senpi tersebut.

“Senpi itu untuk pegangan saja, karena kalau pulang kerja jalanan sepi,” jelas Anthony yang bekerja sebagai wiraswasta ini.

Baca Juga:  PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban untuk Masyarakat Sekitar

Ditanyai sudah pernah menggunakan senpi tersebut, Anthony mengaku baru satu kali.

“Saya tembakan ke atas satu kali, hanya untuk mencobanya,” tutupnya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, bermula saat unit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel menerima informasi bahwa pelaku menyimpan dan memiliki senpi.

Mendapatkan laporan tersebut, Opsnal unit 1 dipimpin Kanit 1 Subdit III Jatanras Polda Sumsel AKP Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Billadi Oustin langsung melakukan penyidikan dan penyelidikan.

Baca Juga:  Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

“Pada saat anggota tiba di rumah tersangka, anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM berikut 54 butir amunisi,” jelas CS Panjaitan.

CS Panjaitan mengungkapkan, bahwa senpi tersebut digunakan tersangka untuk jaga diri.

“Tidak hanya sampai di sini, namun kita akan melakukan pengembangan siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” tutupnya. [shr]

Berita Terkait

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan
DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎
ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat
Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43 WIB

Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:56 WIB

Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:22 WIB

PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:43 WIB

Permendikdasmen 4/2026 Jadi Tameng Guru dari Kriminalisasi, Zulinto: Negara Harus Hadir Lindungi Pendidik ‎

Berita Terbaru