Bentrok Warga Pagar Batu dan PT Arta Prigel, Bupati Lahat: Minta Presiden Bantu Penyelesaian

- Jurnalis

Sabtu, 21 Maret 2020 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang SH menjenguk Sumarlin (38) korban kubu warga di IGD RSUD Lahat.

Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang SH menjenguk Sumarlin (38) korban kubu warga di IGD RSUD Lahat.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Terjadi bentrok warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat dengan pihak Security PT Arta Prigel sekira pukul 11.00 WIB, Sabtu (21/3/20).

Bentrokan pecah antara kedua belah pihak dan  tak bisa terelakan. Dua nyawa melayang dampak perselisihan sengketa lahan seluas 180,36 hektare sama-sama diklaim oleh dua kubu.

Informasi yang dihimpun, saat kejadian ada sekitar 70 warga yang mendatangi pihak PT Arta Prigel, menuntut lahan tersebut dikembalikan kepada warga.

Ketegangan pun tidak terelakan, sekitar 37 orang dari pihak PT Arta Prigel, 2 diantaranya anggota Brimob dan dua lagi anggota Polres Lahat yang lakukan BKO, tidak bisa melerai masa.

Kontak fisik pun tidak terelakan, serangan membabi buta antar warga dengan pihak perusahaan tidak bisa dibendung lagi. Satu petugas keamanan PT Arta Prigel terpaksa dilarikan ke RS mengalami luka-luka, satu lagi bernama Ujang Boy, mengalami luka dibagian wajah dan kepala.

“ Mereka menyuruh kita mundur, kita sudah mundur, tapi mereka menyerang kita sambil membawa parang dan pedang,” ujar Julius, Humas PT Arta Prigel.

Baca Juga:  Muratara "ZONA MERAH" Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum--Seleraraya Berpotensi Meledak

Sementara empat warga desa Pagar Batu dilarikan ke RSUD Lahat yakni Sumarlin,  Lion Agustin (dalam perawatan medis), sedangkan Putra dan Suryadi warga Desa Pagar Batu meninggal dunia.

Ardi kerabat Sumarlin menuturkan, kejadian itu berlangsung cepat. Hanya saja saat pertikaian terjadi, kerabatnya itu dilukai dari belakang oleh pihak perusahaan, bukan dari depan.

“Mereka seperti orang bayaran, alias preman berpakain satpam. Kerabat saya ini ditikam dari belakang,” katanya singkat.

Mendapati kabar tersebut, Polres Lahat langsung menerjunkan anggota. Sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK memimpin langsung anggota, lakukan pengamanan di wilayah konflik.

“Kesaksian korban masih kita periksa. Anggota juga masih di lapangan,” ucap Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Hery Jusman, melalui Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH.

Menyikapi kejadian tersebut Bupati Kabupaten Lahat, Cik Ujang SH, dengan tegas meminta pertolongan Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara PT Artha Prigel dengan warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat.

Baca Juga:  Eks Kades Ogan Ilir Korupsi Lahan, Divonis 5 Tahun Penjara

“Kepada Bapak Presiden, tolong. Persoalan ini sudah berlangsung lama. Sebelumnya belum ada kejadian yang menimbulkan korban jiwa, hari ini dua warga kita meninggal,” tegas Cik Ujang, saat menjenguk Sumarlin (38) korban kubu warga di IGD RSUD Lahat.

Cik Ujang mengatakan, dari pandangannya konflik ini hanya merugikan warga. Selain warga telah kehilangan lahan seluas 180,36 Ha, warga desa juga yang susah. Dari kejadian ini terlihat warga desa yang diadu oleh perusahaan yang merupakan orang luar.

“Untuk warga Desa Pagar Batu, untuk bersabar. Jangan sampai bertindak sendiri. Kita akan berupaya menyelesaikan ini, jangan sampai ada korban lagi. Ini warga saya, bagaimanapun saya akan membela warga saya,” ucap Cik Ujang.

Laporan Supelman

 

Berita Terkait

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Berita Terbaru