Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !

Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,5 Juta Rokok Ilegal, ini Modusnya !

Rokok Ilegal GP Bold, Flybold, Bribos, Stigma dan Supreme Gagal Edar di Sumsel

WIDEAZONE.com, OGAN ILIR | Bea Cukai Palembang gagalkan upaya pengiriman 1,5 juta batang rokok ilegal dalam truk pupuk. Penindakan terjadi di pintu keluar Tol Kramasan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat 7 Februari 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Andri Waskito mengatakan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya terkait siaadugaan pengiriman rokok ilegal dari Madura melalui Sumatera Selatan.

Baca Juga:  HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Menindaklnjutinya, Bea Cukai Palembang segera menggelar patroli darat di wilayah sekitar Kabupaten Ogan Ilir.

“Kami mencurigai sebuah truk yang sesuai informasi. Saat kami hentikan dan lakukan pemeriksaan, benar saja truk tersebut mengangkut rokok ilegal yang disembunyikan dalam tumpukan pupuk,” jelasnya.

“Dalam pemeriksaan lebih lanjut, ternyata jumlah seluruhnya mencapai 1.592.000 batang dengan merek GP Bold, Flybold, Bribos, Stigma dan Supreme tanpa dilekati pita cukai atau polos,” ungkap Andri.

Baca Juga:  Kinerja 8 Bulan! Kejari OKU Timur Tangani Ratusan Perkara, PNBP Tembus Rp1,22 Miliar

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Palembang untuk proses lebih lanjut.

Pencegahan peredaran rokok ilegal ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Palembang dalam melindungi masyarakat Sumatera Selatan dari penyelundupan dan peredaran barang ilegal. [AbV/red]

Berita Terkait

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis
Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif
HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde
Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎
Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong
40 Lokasi Diduga Sarang Narkoba Digempur, Ratu Dewa Gaspol Benahi 3-4 Ulu
17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation
Ketua ADO Sumsel Akui Bagi Masker Sebelum Bentrok Mahasiswa, Klaim Atas Permintaan Dirintelkam

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Bongkar Dugaan Skandal Rp70 Miliar Perjadin Setwan DPRD Sumsel: Dari Pungli Rp500 Ribu hingga Perjalanan Fiktif

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:04 WIB

HGB 351 Mati Sejak 2020, Warga Desak Wali Kota Palembang Segera Buka Jalan Cinde

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Andreas Desak Bapenda Palembang Buka-bukaan Soal Penunggak Pajak Kakap PBB‎

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Misteri Maut di Neeta Karaoke Kisaran! Wanita Ditemukan Terkapar, Nyawa Tak Tertolong

Berita Terbaru