Bawaslu: Jajaran KPU Daerah Soal Kerawanan Saat Penghitungan Suara

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Pada tahap pelaksanaan pemungutan suara, Bagja mencatat beberapa hal yang menjadi kerawanan bagi petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) seperti TPS dibuka dan ditutup tidak tepat waktu, logistik yang masih belum siap di TPS, surat suara kurang, dan surat suara yang tertukar.

“Jadi, 10 persen terjadi pelanggaran administrasi KPPS. Contohnya, KPPS tidak disumpah oleh ketua KPPS, seharusnya ada pengambilan sumpah. Kedua, tidak dihitung lagi surat suaranya. KPU Depok pada 2019 tertukar surat suara dapil DPRDnya,” kata dia.

Baca Juga:  Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Pascapemungutan suara, Bagja juga mengingatkan soal kekeliruan atau kurangnya pemahaman pada pengisian formulir C1 (sertifikat hasil) Plano & salinan C1 hologram.

Baca Juga:  Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Selain itu dia juga mewaspadai jumlah formulir yang banyak untuk lima Jenis Pemilihan mengakibatkan kurangnya konsentrasi dan kelelahan pada pengawas TPS maupun KPPS dalam mengisi formulir.

Meski saat ini KPPS dipermudah dengan disediakannya, printer dan scanner, namun Bagja tetap mengingatkan hal tersebut masih mungkin menjadi kerawanan.

Berita Terkait

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat
KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎
Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎
Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga
Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029
PAN Targetkan Bentuk 11 Ribu Relawan di OKU Timur
Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:54 WIB

NasDem Sumsel Run 2026 Gratis: 2.000 Slot Ludes Diserbu Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WIB

KI Sumsel Sentil Parpol: Jangan Cuma Terbuka di Pusat‎

Senin, 7 September 2026 - 16:56 WIB

Asap Ancam Warga, NasDem Sumsel Buka Posko ISPA Gratis hingga Sebar 40 Ribu Masker Plus Air Mineral‎

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Tasyakuran HUT ke-28 PAN di OKU Timur, Bantuan Menyentuh Ribuan Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Hanura Pasang Strategi Baru: Survei Dapil Jadi Senjata Rebut Kursi DPR 2029

Berita Terbaru