Bawaslu: Jajaran KPU Daerah Soal Kerawanan Saat Penghitungan Suara

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja

WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran KPU di daerah untuk mewaspadai kerawanan-kerawanan yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

Dia merefleksikan kasus yang terjadi pada Pemilu 2019, yang mungkin bisa terjadi di Pemilu 2024.

Bagja membagi kerawanan ini menjadi tiga fase yaitu sebelum pemungutan suara dan masa tenang; pelaksanaan pemungutan suara; dan saat setelah pemungutan suara.

Menurutnya menuju masa tenang, penyelenggara akan semakin was-was sebab bagi Bawaslu masa tenang adalah masa yang tidak tenang.

Baca Juga:  Lawang Borotan Jadi Saksi Gaung Genderang Darussalam KASTA Sumsel

“Di situ lah serangan fajar dan serangan malam, dengan itu teman-teman juga akan deg-degan apakah logistik kurang atau engga, ‘plan’ a, b, dan c bagaimana. Maka dari itu sama-sama kita bertukar informasi kalau ada masalah,” ungkap Bagja dalam Bimtek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolahan Suara dan Penetapan Perolehan Kursi Serta Calon Terpilih dalam Pemilu Serentak 2024 pada Minggu, (4/2/2024).

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Selain itu Bagja juga menjabarkan beberapa permasalahan pada tahap ini yang terjadi pada Pemilu 2019 seperti terdapat formulir C6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara) yang belum terdistribusi, masih terdapat Alat Peraga Kampanye (APK), masih terdapat Kegiatan Kampanye dimasa tenang dan masih kurangnya aturan jelas terkait dengan kerja sama antara Penyelenggara Pemilu dan SATPOL-PP khususnya kaitan dengan Anggaran Penurunan Alat Peraga Kampanye.

Berita Terkait

DPP PKB Tetapkan KSB Definitif DPC se-Sumsel, Sejumlah Pengurus Diganti Usai Evaluasi Kinerja
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:52 WIB

Sulsel Jadi Provinsi Ketujuh Rampungkan Verifikasi Administrasi Partai Gerakan Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru