WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan jajaran KPU di daerah untuk mewaspadai kerawanan-kerawanan yang terjadi pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Dia merefleksikan kasus yang terjadi pada Pemilu 2019, yang mungkin bisa terjadi di Pemilu 2024.
Bagja membagi kerawanan ini menjadi tiga fase yaitu sebelum pemungutan suara dan masa tenang; pelaksanaan pemungutan suara; dan saat setelah pemungutan suara.
Menurutnya menuju masa tenang, penyelenggara akan semakin was-was sebab bagi Bawaslu masa tenang adalah masa yang tidak tenang.
“Di situ lah serangan fajar dan serangan malam, dengan itu teman-teman juga akan deg-degan apakah logistik kurang atau engga, ‘plan’ a, b, dan c bagaimana. Maka dari itu sama-sama kita bertukar informasi kalau ada masalah,” ungkap Bagja dalam Bimtek Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolahan Suara dan Penetapan Perolehan Kursi Serta Calon Terpilih dalam Pemilu Serentak 2024 pada Minggu, (4/2/2024).
Selain itu Bagja juga menjabarkan beberapa permasalahan pada tahap ini yang terjadi pada Pemilu 2019 seperti terdapat formulir C6 (Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara) yang belum terdistribusi, masih terdapat Alat Peraga Kampanye (APK), masih terdapat Kegiatan Kampanye dimasa tenang dan masih kurangnya aturan jelas terkait dengan kerja sama antara Penyelenggara Pemilu dan SATPOL-PP khususnya kaitan dengan Anggaran Penurunan Alat Peraga Kampanye.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








![Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa [DPP PKB] resmi menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara [KSB] definitif Dewan Pengurus Cabang [DPC] PKB se-Sumatera Selatan untuk periode 2026-2031. Penetapan tersebut diumumkan langsung Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar melalui rapat virtual pada Kamis 11 Juni 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260612-WA0000-225x129.jpg)










