AdanyaAdanya isu pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum di beberapa desa wilayah kabupaten Ogan Ilir (OI), Dinas Sosial OI melaui Koordianator PKH Wiwin Muhawarna angkat bicara. isu pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum di beberapa desa wilayah kabupaten Ogan Ilir (OI), Dinas Sosial OI melaui Koordianator PKH Wiwin Muharna angkat bicara.
WIDEAZONE.COM, OGAN ILIR — Adanya isu pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum di beberapa desa wilayah kabupaten Ogan Ilir (OI), Dinas Sosial OI angkat bicara.
Dinsos OI melaui Koordinator PKH, Wiwin Muhawarna mengatakan, untuk kartu PKH dan ATM harus dipegang keluarga penerima manfaat (KPM) perorang.
“Di masa pandemi ini, ada tambahan dana sebanyak 25 persen, seperti jika anaknya duduk dibangku SMA maka mendapatkan bantuan sebesar Rp2 juta, dengan adanya tambahan 25 persen totalnya menjadi Rp2,5 juta. Uang itu diberikan selama triwulan atau 3 bulan sekali dalam satu tahun,” kata Wiwin.
“Tetapi dalam masa pandemik sekarang ini, uang PKH itu dibagikan setiap bulan menurut komponen masing masing. Hingga Desember 2020 nanti PKH ini adalah program dari pusat dan surat keputusannya langsung dari Kementerian Dinas Sosial (Kemensos),” jelas Koordinator PKH.
Mengenai kabar ada oknum di desa yang memegang kartu PKH atau ATM yang dipegang oleh ketua kelompok desa, serta terdapat pemotongan uang PKH, , Wiwin menegaskan, hari ini kami panggil bersama pendampingnya.
“Kalau pun terbukti adanya pemotongan oleh oknum, itu bukan atas intruksi dan perintah kami. Kami selaku Dinsos mendukung warga yang merasa dirugikan untuk melaporkan oknum yang bersangkutan ke pihak berwajib bila memang terbukti,” tegasnya kepada media wideazone.com dan zoom post.
Laporan Rosita Dewi
Editor Abror Vandozer