WIDEAZONE.COM, JAKARTA | Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye. Dia melanjutkan, pelanggaran atas pasal 280 merupakan tindak pidana pemilu.
“Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran di Pasal 280 karena itu adalah pelanggaran tindak pidana Pemilu. Oleh sebab itu semua peserta pemilu menghadapi tanggal 28 ini kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Meski demikian, Bagja menegaskan Bawaslu akan mengedepankan upaya pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Pasal 280. “Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana Pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium, tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir,” katanya.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri partai politik peserta pemilu, Bagja mengatakan, Sentra Gakkumdu memiliki tingkatan yang dimulai dari Sentra Gakkumdu Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, dengan total berjumlah 13.278 personil. Dia menambahkan, angka tersebut terdiri atas 5.780 Pengawas Pemilu, 3.850 anggota Polri, dan 3.648 Jaksa di seluruh Indonesia.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-225x129.jpg)
![Gedung Pancasila [Gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260601-WA0001_copy_828x665-225x129.jpg)




![Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) antara PLN yang diwakili Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jawa Barat, Martindar Jalu Respati (kedua dari kanan) mewakili General Manager PLN UID Jabar dengan BDx Indonesia yang diwakili CEO BDx Indonesia, Agus Hartono Wijaya (ketiga dari kiri) disaksikan oleh Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto (ketiga dari kanan) didampingi EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Enterprise PLN, Dini Sulistyawati (kedua dari kiri), EVP Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN, Joni [kanan], dan EVP Manajemen Konstruksi Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, Widyo Anggoro Putro [kiri] di Kantor PLN Pusat, Selasa [19/5]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260602-WA0036_copy_1003x578-129x85.jpg)




![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel] Dr H Herman Deru saat memberikan sambutan dalam pembekalan Pendidikan Dasar–Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama [PD-PKPNU] Angkatan II yang digelar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama [PWNU] Sumsel di Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jumat 29 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260529-WA0037_copy_1223x770-360x200.jpg)
