WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Pasca Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan [Sumsel] membongkar carut marut dalam proses PPDB [penerimaan peserta didik baru] 2024 dengan menetapkan Plh Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Provinsi Sumsel Sutoko sebagai Terlapor pertama dalam dugaan maladministrasi [penyalahgunaan wewenang dan Terlapor kedua Kepala SMA Negeri di Palembang melakukan penyalahgunaan prosedur. Apa tindaklanjut babak berikutnya.
“Mengapa hal tersebut menguak ke permukaan? Bermula dari pengembangan masalah prestasi anak yang dinyatakan tidak lulus padahal nilainya tinggi. Ternyata ada intervensi dari Disdik untuk memasukkan nama nama tertentu,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah dalam keterangannya melalui sambungan elektronik, Sabtu 29 Juni 2024.
Jelas Adrian, dari keterangan yang diperoleh pihaknya, memang peran Plh Disdik Sumsel ini sangat besar, jadi dimasukkan dugaan maladministrasi, pwnyalahgunaan wewenang.
Adrian mengatakan Ombudsman telah mengeluarkan saran korektif terhadap salah satunya Penjabat Gubernur dengan kewenangannya untuk menganulir atau mengoreksi.
“Selanjutnya, Ombudsman meminta pihak sekolah untuk memvalidasi lagi nama nama yang semestinya lulus dan daftar tersebut telah dimiliki mereka begitupun Ombudsman,” ujarnya.
“Data tersebut telah kita pegang,” tegas dia.
Siap-siap Rekomendasi Dilayangkan
Bila tidak dijalankan saran korektif dari Kantor Perwakian Ombudsman, sebut Adrian, maka laporan tersebut dilayangkan ke Pusat. “Maka, Pusat mempertegas dengan Rekomendasi dan wajib diumumkan bagi khalayak Publik, masyarakat Indonesia akan mengetahui peristiwa yang terjadi di Sumsel,” jelasnya.
Ujian bagi Pj Gubernur Sumsel Baru
Selain itu, laporan ditembuskan ke Presiden hingga DPR RI. Adrian mengaku Ombudsman sangat jarang mengeluarkan rekimendasi.
“Kejadian ini merupakan ujian bagi Pj Gubernur yang baru untuk membenahi carut marutnya PPDB Sumsel. Karena ini ranahnya [Pj Gub] meskipun kemarin [28 Juni 2024] tidak hadir hanya perwakilan,” urainya.
Ombudsman mengimbau saran korektif untuk segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan mengingat jadwal sekolah dimulai 15 Juli 2024 mendatang. Diharapkan selesai sebelum anak anak didik bersekolah.
Ratusan CPDB Jalur Prestasi Diulang
Sebelumnya pada Jumat 28 Juni 2024, Ombudsman menyatakan calon peserta didik baru [CPDB] yang harusnya dinyatakan lulus namun sebakiknya. Hal itu menguak usai adanay laporan hasil pemeriksaan [LHP] terkait dugaan pelanggaran dalam proses PPDB 2024 di Palembang.
“Dari hasil pemeriksaan Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan ada 911 CPDB yang harusnya tidak lolos namun dinyatakan lolos,” ujar Adrian dalam keterangan persnya.
911 siswa itu 70 persennya dari sekolah unggulan atau favorit, di antaranya SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18. Sedangkan 30 persennya sekolah SMA negeri biasa. “Setelah dilakukan pemeriksaan kepada ditetapkan terlapor 1 yaitu PLH Kepala Dinas Pendidikan melakukan penyalahgunaan wewenang, dan terlapor 2 yaitu seluruh kepala sekolah SMA negeri di Palembang melakukan penyalahgunaan prosedur,” jelasnya.
Dikatakannya setelah pengecekan, terbukti Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah turut terlibat penyalahgunaan aturan dan kewenangan.
“Jadi persoalan PPDB prestasi ini sepeti nilai siswa yang mendapatkan skor tinggi mulai dari 700-1.000 tidak lulus, sementara yang skor 300, ternyata lulus,” terangnya.
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais menambahkan, temuan maladministrasi PPDB jalur prestasi ini menjadi atensi Ombudsman pusat.
“Kami temukan banyak penyalahgunaan prosedur, ini baru jalur prestasi belum lagi zonasi, dan jalur lainnya juga pasti bermasalah,” katanya.
Indraza mengatakan, persoalan serupa pun terjadi di wilayah lain. Artinya, setiap kepala daerah tidak pernah serius menyiapkan, padahal PPDB adalah kegiatan rutin setiap tahun tapi selalu berulang.
“Gubernur Sumsel harus memberikan atensi lebih, ini mengorbankan anak-anak, bahkan sampai ke pidana,” katanya.
Ia menambahkan, literasi soal PPBD di masyarakat masih kurang. Para stakeholder harus mau memperbaiki dan serius.
“Ini harus diperbaiki agar menghasilkan generasi pelurus, diharapkan masyarakat juga dapat ikut mengawasi,” katanya. [Abror Vandozer]



![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-225x129.jpg)




![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-225x129.jpg)
![Kota Palembang menggandeng Rumah Sakit Permata Palembang melalui penandatanganan nota kesepahaman [Memorandum of Understanding/MoU] yang dirangkaikan dengan kegiatan donor darah, Kamis 22 Oktober 2026, di RS Permata Palembang.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261022-WA0007-129x85.jpg)






![Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmu Politik Indonesia [AIPI] Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261021-WA0001-360x200.jpg)
![Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan [CACA-Sumsel] bersama PB Front Pemuda Merah Putih [FPMP] dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 20 Oktober 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261020-WA0016_copy_1519x678-360x200.jpg)

