Analisa dan Rekomendasi Kesatuan Bangsa, ini Hasilnya

- Jurnalis

Sabtu, 12 Desember 2020 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Jumat (11/12) di Gedung Kemenko Polhukam.

Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Jumat (11/12) di Gedung Kemenko Polhukam.

WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Menko Polhukam Mahfud MD menekankan bahwa tugas negara, sejatinya adalah menjaga keutuhan bangsa.

Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga keutuhan dan bersatu dari berbagai segi; keamanan, pertahanan, politik, informasi dan sebagainya.

“Tugas yang substansi dari Kemenko Polhukam adalah menjaga keutuhan bangsa. Menjaga agar bangsa Bersatu. Kita menjaga negara. Melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, artinya menjaga keutuhan, dan keutuhan akan tercipta jika kita Bersatu,” ujar Menko Polhukam dalam acara Uji Sahih: Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Jumat (11/12) di Gedung Kemenko Polhukam.

Menurut Mahfud, hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan kementerian dan Lembaga di bidang kesatuan bangsa, untuk menajaga keutuhan dan keutuhan ideologi serta keutuhan teritori.

“Dengan laporan ini, kita bisa mengetahui persoalan yang dihadapi dan rekomendasi tentang apa yang harus dilakukan,” tambah Mahfud.

Sementara itu, menurut Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Jadedjri M Gaffar, kegiatan Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di bidang Kesatuan Bangsa dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa negara kesatuan Republik Indonesia, dibentuk sebagai wadah segenap bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan bersama.

Baca Juga:  17 Perkara Karhutla Korporasi di Sumsel Masuk Scientific Crime Investigation

“Uji sahih ini adalah untuk mempertajam hasil rekomendasi kami atas laporan ini yang dibuat berdasarkan konsultasi publik dan kuesioner di berbagai provinsi di Indonesia, juga diperkaya oleh serangkaian FGD ahli dan pakar. Selanjutnya hasil rekomendasi ini akan diberikan langsung kepada Kementerian dan Lembaga terkait pada Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa tanggal 16 Desember mendatang,” ujar Jadedjri M Gaffar dalam acara uji sahih tersebut.

Acara ini dihadiri Sesmenko Polhukam, seluruh Deputi, Staf ahli dan Staf Khusus Kemenko Polhukam beserta jajaran Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam.

Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi segenap upaya tim dan menyambut gembira hasil dari rangkaian konsultasi publik dan hasil evaluasi dan rekomendasi ini.

Baca Juga:  PALEMBANG DARURAT ASAP: 297 Titik Karhutla--ISPA Tembus 115 Ribu Kasus, Tertinggi dalam 4 Tahun ‎

Hasil analisa dan rekomendasi terhadap bidang kesatuan bangsa meliputi Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Konstitusional Warga Negara, Internalisasi Etika Kehidupan Berbangsa, Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa berlandaskan Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, Pembinaan Interaksi Sosial melalui Gerakan Pembauran Kebangsaan, Gerakan Moderasi Beragama, Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap Berbagai Tantangan di Bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan, Sinergi TNI dan POLRI dengan Komponen Masyarakat dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan.

Kemudian, Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Lingkup Pendidikan, Masyarakat, dan Pekerjaan, Gerakan Menolak Kampanye Hitam, Politik Identitas, Nasionalisme Sempit, Pragmatisme, Praktik Politik Uang, dan Politisasi SARA dalam Penyelenggaraan Pilkada, Gerakan Netralitas Aparatur Sipil Negara dan TNI/POLRI dalam Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada; Gerakan Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu/Pilkada, Penanganan Permasalahan WNI Bekas Warga Provinsi Timor Timur dan Pejuang Pro Integrasi Timor Timur. (Abror Vandozer/Rel)

Berita Terkait

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA
Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan
CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar
Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong
RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi
EMERGENCY! Pengamat Minta Gubernur Tetapkan Sumsel sebagai Provinsi Siaga ISPA
CACA-FPMP Desak APH Bongkar Skandal Rp70 Miliar Sekretariat DPRD Sumsel
Koalisi Pers Gandeng Kompolnas-DPRD, Desak Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Palembang Kebagian Rp10 Miliar untuk Karhutla, Pemkot Siapkan Anggaran Pemadaman hingga Penanganan ISPA

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Nyaris Dua Tahun Jabat Dirut Pasar, Pengangkatan Dedi Siswoyo Dipertanyakan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:38 WIB

CACA Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Perjadin dan Bimtek Rp70 Miliar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kebutuhan 7.000 Kantong Darah Perbulan, PMI Palembang Masih Kekurangan 2.000 Kantong

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:47 WIB

RAPBD Perubahan OKU Timur 2026 Dikabarkan Ditolak Kemendagri, Enos: Belum Ada Surat Resmi

Berita Terbaru