Aliansi Masyarakat Komering Geruduk Kejari OKU Timur: Usut Aktor Intelektual Korupsi PMI

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Komering OKU Timur [AMKOT] menyerahkan aspirasi kepada Kejalsaan Negeri [Kejari] OKU Timur, Selasa 21 Oktober 2025.

Aliansi Masyarakat Komering OKU Timur [AMKOT] menyerahkan aspirasi kepada Kejalsaan Negeri [Kejari] OKU Timur, Selasa 21 Oktober 2025.

WIDEAZONE.com, OKU TIMUR | Aliansi Masyarakat Komering OKU Timur [AMKOT] menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] pada Selasa 21 Oktober 2025.

Bukan tanpa alasan, mereka mendesak Korps Adhyaksa di bumi Sebiduk Sehaluan segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan aktor intelektual dalam kasus Korupsi Palang Merah Indonesia [PMI] OKU Timur periode 2018-2023.

Koordinator Aksi AMKOT, Fahmi menegaskan pihaknya siap mengawal perkara PMI, hingga Kejari mengungkap keterlibatan pihak lain, tak hanya berhenti hanya menetapkan dua tersangka, DD [Sekretaris] dan AC [Kabid Administrasi].

Dalam persoalan ini, tegas Fahmi, tentunya kami memdukung penuh Kejari OKU Timur dalam penegakan hukum yang berkeadlilan. “Jangan menjadikan [hukum] Tajam ke bawah, namun Tumpul ke atas!” tegasnya didampingi Koordinator Lapangan Rizal, Ali Imron, Juni dan Indra.

Baca Juga:  Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

AMKOT mwnilai penting bagi Korps Adhyaksa untuk menjaga kepercayaan Publik dengan bekerja secara profesional, transparan, tanpa menebang pilih atau pun [tersirat “kehendak titipan”].

Mengutip Kalam Ilahi, “Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” [An-Nisa: 58]

Aksi AMKOT diterima langsung Kasi Intel Kejari OKU Timur Aditya C Tarigan dan Kasi Pidsus Haifiedz. “Kami terus memantau perkembangan fakta hukum di lapangan,” ungkapnya.

“Jika ada bukti baru yang mengarah pada tersangka lain, kami akan bertindak profesional sesuai prosedur,” tegas dia.

Kasi Pidsus Haifiedz menambahkan, pihak Kejaksaan mengapresiasi kedatangan masyarakat yang memberi dukungan terhadap upaya penegakan hukum.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Semua proses hukum kami jalankan sesuai aturan. Jika ada informasi tambahan terkait pihak lain yang terlibat, kami terbuka menerima laporan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk

Aliansi menilai langkah Kejari sejauh ini sudah tepat, namun mendesak agar pengusutan tidak berhenti di level pelaksana teknis saja.

Publik berharap kejaksaan dapat menelusuri peran aktor intelektual yang diduga turut mengambil keuntungan dari kegiatan PMI pada periode tersebut.

Kasus dugaan penyimpangan dana di tubuh PMI OKU Timur menjadi sorotan publik sejak dua mantan pejabat organisasi itu ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, masyarakat menanti komitmen Kejari OKU Timur untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, berkeadilan, dan tanpa pandang bulu.

Laporan Rizal Arisandi | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Berita Terbaru