Toko Ritel Modern Menjamur, Warga Minta Pemkab Banyuasin Tak Mudah Beri Izin

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko Ritel Modern di Wilayah Kabupaten Banyuasin [Foto: Desi OY-WI]

Toko Ritel Modern di Wilayah Kabupaten Banyuasin [Foto: Desi OY-WI]

WIDEAZONE.com, BANYUASIN | Menjamurnya toko ritel modern di berbagai titik di kabupaten Banyuasin menuai protes masyarakat.

Warga meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam mengeluarkan izin pendirian karena keberadaannya dikhawatirkan mengancam pedagang kecil dan warung tradisional.

Sejumlah warga menilai pertumbuhan toko ritel modern yang kian pesat membuat warung-warung kecil sulit bersaing. Harga yang relatif stabil, fasilitas ber-AC hingga promosi diskon dianggap menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen untuk beralih.

“Sekarang di satu kecamatan bisa ada lebih dari lima toko ritel. Warung kecil jelas makin terjepit, kami minta Pemkab jangan gampang kasih izin,” kata Fahmi, warga Bukit Indah, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga:  Sidang Isbat Massal Polres OKU Timur Diikuti 80 Pasangan

Aktivis Banyuasin yang juga Ketua JPKP Banyuasin, Indosapri, menegaskan pemerintah daerah perlu membuat aturan lebih ketat mengenai zonasi ritel agar tidak mematikan pelaku usaha mikro. Selain itu, kontribusi ritel modern terhadap Pendapatan Asli Daerah [PAD] juga harus jelas.

“Kalau izinnya terlalu mudah, dampaknya pedagang kecil mati perlahan. Pemerintah harus berpikir seimbang, jangan sampai ritel modern hanya menguntungkan investor,” katanya kepada media ini.

Ia juga meminta DPRD untuk mengkaji serta memverifikasi ulang perizinan toko ritel atau waralaba yang berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Banyuasin.

Baca Juga:  Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar aksi damai guna mendesak pihak-pihak terkait agar lebih tegas dalam masalah perizinan tersebut,” tegasnya.

Desakan ini menjadi catatan agar pemerintah kabupaten Banyuasin khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [DPMTSP] segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait perizinan ritel modern yang sudah beroperasi, sekaligus menata regulasi agar lebih berpihak pada masyarakat lokal.

Laporan Desi OY | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini
DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal
DPW PKB Sumsel Buka Suara Soal Tudingan Penipuan, Siap Lapor Balik Pelapor jika tak Terbukti ‎
Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH
Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 22:58 WIB

Ancaman Penyakit Infeksi Baru Meningkat, RSMH Palembang Minta Masyarakat Waspada dan Perkuat Deteksi Dini

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Juni 2026 - 11:32 WIB

Warning Keras LKBH PB PGRI! Guru Jangan Terjebak Kepengurusan Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:39 WIB

Gelombang Amarah Mahasiswa Guncang UPGRIP, Desak Sikap Tegas Rektor Soal Dugaan Pelecehan Seksual, hingga Ketetapan BPH

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB