Pramudya Iriawan Buntoro Resmi Jabat Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

WIDEAZONE.com, BINJAI | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021–2026.

Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang telah diatur secara sistematis untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan tata kelola jaminan sosial ketenagakerjaan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sebelum dipercaya sebagai pucuk pimpinan tertinggi, Pramudya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peran yang dijalankannya dengan dedikasi tinggi dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja dan membangun sinergi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.

Dengan latar belakang dan rekam jejak yang kuat, Pramudya diharapkan mampu membawa BPJS Ketenagakerjaan menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis dan kompleks, serta memperkuat perannya sebagai lembaga pelindung pekerja yang terpercaya.

Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang diberikan dan menegaskan komitmen untuk melanjutkan seluruh program yang telah dirancang.

Baca Juga:  Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ucap Pramudya.

Seiring penunjukan Pramudya sebagai Direktur Utama, posisi Direktur Kepesertaan kini resmi diemban oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak dalam pengelolaan dana pensiun karyawan.

Selain itu, Eko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan, memperkaya portofolio kepemimpinannya di institusi ini.

“Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini, ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera,” ucap Eko.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa rotasi kepemimpinan adalah hal wajar dalam dinamika organisasi, dan menjadi bagian dari upaya memperkuat kinerja serta kualitas layanan kepada masyarakat pekerja Indonesia.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional, berlandaskan prinsip good governance, serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.

Komitmen tersebut juga diperkuat dengan tekad untuk terus mendorong perlindungan menyeluruh, khususnya di tengah meningkatnya tantangan ketenagakerjaan modern. BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan program inovatif dan inklusif untuk memastikan semua pekerja, baik formal maupun informal, dapat mengakses manfaat perlindungan sosial secara berkeadilan.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah dalam keteranannya kepada wartawan, Jumat [4/7/2025] turut menyambut baik keputusan ini. Ia menilai Pramudya adalah sosok yang tepat untuk melanjutkan kepemimpinan di tengah kebutuhan perluasan jaminan sosial yang semakin mendesak.

“Kami menyambut positif penunjukan Bapak Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama. Beliau memiliki integritas dan pengalaman lapangan yang kuat, yang sangat penting dalam mendorong transformasi layanan dan memperluas jangkauan kepesertaan hingga ke pelosok. Kami di daerah siap mendukung penuh langkah strategis yang akan beliau jalankan,” ujar Syarifah.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat
Laporan Mandek 3 Tahun 9 Bulan, Kuasa Hukum Surati Kapolda Sumut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT dan Aktivasi JMO di YMB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Kamis, 2 April 2026 - 23:07 WIB

Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:36 WIB

Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:33 WIB

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB