BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Tangan Robotik bagi Pekerja Korban Kecelakaan Kerja di Binjai

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Tangan Robotik bagi Pekerja Korban Kecelakaan Kerja di Binjai

BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Tangan Robotik bagi Pekerja Korban Kecelakaan Kerja di Binjai

WIDEAZONE.com, BINJAI | Wujud nyata kepedulian terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja kembali ditunjukkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai.

Melalui program Return to Work [RTW], lembaga ini memfasilitasi dua pekerja dari perusahaan swasta di Kota Binjai untuk mendapatkan tangan palsu robotik, tanpa biaya sepeser pun.

Penyerahan bantuan berlangsung di RS Latersia Binjai, Sabtu 21 Juni 2025, bersamaan dengan proses fitting tangan prostetik oleh tim dari PT Orthocare Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari rangkaian pendampingan medis sekaligus rehabilitasi sosial yang menjadi inti dari program RTW.

“Saat ini dua tenaga kerja telah dilakukan fitting tangan palsu yang dilakukan oleh PT Orthocare Indonesia, dan kami berharap ini dapat meringankan beban peserta sehingga dapat kembali lagi bekerja,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai di sela kegiatan tersebut.

Program Return to Work dirancang sebagai bentuk pendampingan intensif bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja, hingga mereka mampu kembali beraktivitas, bekerja, dan produktif secara mandiri.

Baca Juga:  Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Return to Work adalah program pendampingan di masa penyembuhan yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Pendampingan tersebut, di antaranya dalam bentuk pemasangan alat ganti tubuh hingga pekerja dapat bekerja kembali,” jelasnya.

Namun, tidak semua pekerja dapat langsung menerima manfaat RTW. Terdapat sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi. Di antaranya, pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan pihak perusahaan harus tertib dalam membayar iuran tanpa tunggakan.

Dalam kesempatan ini, dua nama yang menerima tangan prostetik adalah Agil Pangestu, pekerja di PT Serbajadi Sejahtera Lestari, dan Erwin, pekerja dari PT ABC Hardware Industry. Keduanya mengalami kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan kerja yang dialaminya. Kini, dengan bantuan tangan robotik, mereka memiliki harapan baru untuk kembali berkarya.

Baca Juga:  Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

“Harapannya dengan tangan palsu ini, pekerja yang mengalami cacat anatomis tetap dapat bekerja dan menghidupi keluarganya. Karena dengan begini akan mencegah timbulnya kemiskinan baru,” pungkas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai.

Upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan alat tubuh palsu tidak sekadar soal rehabilitasi medis, tetapi juga merupakan strategi dalam mencegah dampak sosial ekonomi akibat kecacatan yang ditimbulkan. Dengan kembali diberdayakan, para pekerja tak hanya dapat bangkit secara fisik, tetapi juga secara psikologis dan finansial.

Program RTW diharapkan terus diperluas cakupannya dan menjadi contoh konkret bagaimana jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia dapat memberikan perlindungan menyeluruh, dari pencegahan hingga pemulihan.

Laporan Subhan Hadi Darmawan

Berita Terkait

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026
Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara
Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut
BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN
Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat
Laporan Mandek 3 Tahun 9 Bulan, Kuasa Hukum Surati Kapolda Sumut
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi MLT dan Aktivasi JMO di YMB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan MoU/PKS di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:10 WIB

Cetak Sejarah! Wartawan Polres Asahan Presisi FC Masuk Semifinal Porwasu 2026

Kamis, 2 April 2026 - 23:07 WIB

Komisi II DPR-RI Tinjau Pengelolaan BUMD di Sumatera Utara

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:36 WIB

Wamenaker Bahas Kerja Sosial dan Pelatihan Kerja dengan Kejati Sumut

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan bersama Pemkab Batu Bara Gelar Sosialisasi JKN

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:33 WIB

Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Manfaat Tepat dan Cepat

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB