Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pegayut, Sejumlah Preman Menghalangi

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumsel gerebek gudang BBM ilegal di Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis 6 Maret 2025.

Polda Sumsel gerebek gudang BBM ilegal di Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis 6 Maret 2025.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Polda Sumsel gerebek gudang BBM ilegal di Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Kamis 6 Maret 2025.

Terungkapnya gudang penimbunan BBM ilegal ini, merupakan keberhasilan tim gabungan di antaranya, Subdit IV Tipidter Direskrimsus Polda Sumsel, Polres Ogan Ilir, hingga Intel Satbrimob.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan Polda Sumsel melakukan pengecekan di tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal.

Lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti, mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.

Barang bukti tersebut antara lain 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.

Baca Juga:  Rakerda SMSI Sumsel 2026 di Lahat, “Meningkatkan Gerak dan Arah Media Siber Melalui Terobosan Strategis”

Tim Gabungan menemukan puluhan ribu liter minyak olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal.

Namun, pada saat akan dilakukan penindakan di lokasi milik F, Tim gabungan dihadang hingga dihalangi oleh sejumlah oknum berpakaian preman.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, oknum-oknum tersebut diduga menghalangi proses penindakan dan menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.

Tim Gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

Diketahui, Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Baca Juga:  Polairud Polda Sumsel Bagikan Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Pesisir

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di wilayah mereka.

Selama ini Polda Sumsel tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal, terutama yang merugikan negara dan masyarakat.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat Elektronic, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

“Saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya singkat, Jumat 7 Maret 2025.

Saat ditanya apakah ada oknum yang terlibat? Alumni Akpol 98 ini belum bisa memberikan keterangannya.

Laporan Suherman | Editor AbV

Berita Terkait

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi
Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil
Kejati Sumsel Kembali Ganyang Aset PT KMM, Mesin Bathcing Plant Disita
Musda V Demokrat Sumsel: Konsolidasi Internal dan Ambisi Besar Menuju Pemilu
Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:31 WIB

Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:03 WIB

Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:29 WIB

Sidang Praperadilan Narkotika di Palembang Disorot: Kuasa Hukum Ungkap Surat Penahanan Cacat Formil

Berita Terbaru