WIDEAZONE.COM, JAKARTA — Dari 646 bahasa daerah yang diindetifikasi Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 67 bahasa daerah yang terancam punah.
Terkait masalah itu, Kepala Badan Bahasa Dadang Sunendar, menyatakan pihaknya telah merevitalisasi 67 bahasa daerah yang terancam punah, Sabtu (25/10/2019).
“Ada beberapa faktor yang menyebabkan bahasa daerah terancam punah. Antara lain, penutur bahasa yang mulai berkurang karena faktor usia dan kematian,” ujar Dadang, menyambut bulan bahasa dan sastra yang digelar setiap tahun pada Oktober.
Karena faktor bencana alam yang sangat dahsyat, kata Dadang, akan berpengaruh terhadap para penutur asli bahasa daerah.
Tak hanya itu, katanya, satu faktor yang membuat punahnya bahasa daerah, terjadinya kawin campur dengan jenis bahasa daerah berbeda.
Menurut Dadang, meskipun kawin campur itu memiliki dampak positif, namun sangat berpengaruh terhadap penurunan bahasa daerah.
“Tiap garis keturunan itu akan menentukan punahnya bahasa daerah,” kata Dadang.
Dampak bagi perkawaninan campur, katanya, bisa berdampak baik bagi bertambahnya bahasa daerah. Namun bisa juga bahasa daerah itu akan punah,” ujarnya.
Selain ketiga faktor yang mempengaruhi eksistensi bahasa daerah, yang paling penting adanya kecintaan masyarakat terhadap bahasa daerahnya masing-masing.
“Apabila masyarakatnya tidak cinta lagi dengan jati dirinya sendiri, secara perlahan bahasa daerahnya akan punah dimakan waktu,” ucap Dadang.
Dalam persoalan itu, pihaknya telah menyurati gubernur dan 30 Balai Bahasa yang ada di provinsi untuk jenis-jenis bahasa yang terancam punah. “Menghadapi kendala ini saya sarankan agar dilakukan upaya pelestarian bahasa daerah,” ujarnya.
Agar bahasa daerah tidak punah, tambah Dadang, perlu dilakukan beragam cara oleh Badan Bahasa, termasuk melakukan konservasi dan revitalisasi.
Untuk melakukan konservasi, katanya, perlu dilakukan menemukenali bahasa daerah yang terancam punah. Hal itu dilakukan dengan melibatkan sejumlah penutur yang masih tersisa serta komunitas pemerhati bahasa daerah di wilayahnya masing-masing.
Setelah melakukan konservasi, selanjutnya tugas Badan Bahasa yang melakukan perawatan dengan mencatat kosa kata dan pembentukan komunitas pelestari bahasa daerah.
“Bahasa daerah yang hampir pumah itu disusun dan dihidupkan kembali dengan cara membuatkan model revitalisasi,” katanya.
Selain solusi di atas, kata Dadang, mesti dibuat kamus bahasa daerah. Selanjutnya menggelar pelatihan bagi generasi muda dan media setempat. “Setelah itu dilakukan penelitian terhadap bahasa daerah yang terancam punah itu,” ujar Dadang menutup perbincangan. (rel/anto narasoma)




![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-225x129.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-225x129.jpg)



![Video anggota DPRD Banyuasin berinisial SY dari Fraksi Gerindra yang terlihat merokok saat Rapat Dengar Pendapat [RDP] berlangsung viral di media sosial.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260826-WA0021-129x85.jpg)

![Kantor Pusat Perumda Tirta Musi Palembang. [Gambar: Abror Vandozer-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260811-WA0009-129x85.jpg)



![Presiden RI Prabowo Subianto [gambar Ist]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20250227-WA0099-scaled-266x266-1-266x200.jpg)


