Kota Prabumulih Raih Penghargaan Insentif Dana Fiskal Katagori Penurunan Stunting

- Jurnalis

Senin, 9 September 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM

Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM

WIDEAZONE.com, PRABUMULIH | Kota Prabumulih meraih penghargaan tambahan dana fiskal dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan sebagai pengakuan atas keberhasilannya dalam kategori kinerja penurunan stunting di Kota Prabumulih.

Insentif fiskal merupakan penghargaan atas kinerja Pemerintah Daerah [Pemda] melalui skema pengalokasian insentif. Penilaian dilakukan Pemerintah Pusat melalui sejumlah indikator, antara lain pelaksanaan 9 upaya pengendalian inflasi pangan, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kementerian terkait, peringkat inflasi sebagai capaian, dan rasio terealisasi alokasi belanja.

Insentif alokasi dana fiskal tersebut merupakan hasil dari komitmen pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan kebijakan yang berhasil menekan angka stunting.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga

Atas raihan tersebut, Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM bersyukur dan menyambut baik peningkatan alokasi dana tersebut.

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, keberhasilan ini adalah kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat terutama mengatasi masalah stunting. Inilah salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam menuntaskan permasalahan-permasalahan mulai dari anak-anaknya, ekonominya, lingkungannya dan yang lain,” ujarnya.

“Untuk meningkatkan kinerja, diharapkan kepada setiap OPD terus berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” ungkap Pj Walikota Elman.

Baca Juga:  Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat [e-PPBGM], jumlah balita stunting di Kota Prabumulih 79 anak dari bulan Desember 2023 dan terus mengalami penurunan, setelah dilakukan intervensi jumlah balita stunting di Bulan September 2024 menjadi 54 anak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 yang ditetapkan pada 1 September 2024, bahwa Kota Prabumulih masuk di urutan 78 dari 322 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan dana fiskal sebesar Rp5.702.965.000. [Sakrin]

Berita Terkait

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang
Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih
Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih
Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga
Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya
Wali Kota Prabumulih Sambut Wakapolda Sumsel dalam Safari Ramadhan 1447 Hijriah
Pasar Murah 2026 Pemkot Prabumulih di Muntang Tapus
Wali Kota Prabumulih Hadiri Ifthor Jama’i 1447 H di Hall Ishlaul Ummah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:42 WIB

Ketua DPRD Prabumulih Ikut Retret Ketua DPRD se-Indonesia di Akmil Magelang

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Assessment Center Polda Sumsel Perkuat Meritokrasi Jabatan Tinggi di Prabumulih

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:15 WIB

Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:05 WIB

Wali Kota Prabumulih Audiensi ke BPH Migas, Bahas Transparansi Pembayaran Gas Rumah Tangga

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:17 WIB

Wali Kota Prabumulih Tanggapi Dugaan Pengeroyokan Depan Rumah Pribadinya

Berita Terbaru

Kepala Kejari Sumsel Dr Ketut Sumedana memberikan keterangan pers soal penanganan dua perkara sekaligus dalam satu hari soal obstruction of justice hingga korupsi KUR pada Selasa 28 April 2026.

Headlines

Kejati Sumsel Gebrak Dua Perkara: OOJ hingga Korupsi KUR

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:08 WIB