Soal Perburuan Harta Karun, Terapkan UU Nomor 10 tahun 2010

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budayawan Sumatera Selatan, Drs Ahmad Rapanie Igama

Budayawan Sumatera Selatan, Drs Ahmad Rapanie Igama

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Perburuan harta karun dan barang-barang antik di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan di kawasan Desa Upang Ceria Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, makin meresahkan masyarakat.

Budayawan Sumatera Selatan, Ahmad Rapanie Igama meminta pemerintah segera melokalisir kawasan itu.

“Saya menduga, lokasi perburuan harta karun dan barang-barang antik di sana, diduga merupakan tempat peninggalan benda bersejarah,” ujar Rapanie ke pada Wideazone.com, Rabu (9/10/2019).

Sebelum pemerintah setempat memberlakukan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010 tentang cagar budaya, katanya, sebaiknya tempat itu dilokalisir teelebih dahulu.

Kebijakan itu harus segera diberlalukan. Apabila pemberlakuan itu lambat dilakukan maka suasana wilayah setempat akan rusak.

Baca Juga:  Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Selain kerusakan itu terjasi akibat pembakaran hutan dan lahan, ditambah adanya perburuan harta karun secara menggali dan melubangi tanah dengan cangkul dan linggis.

Menurut Rapanie, para pendatang yang berburu harta karun itu hadir secara berkelompok dan orang per orang.

“Yang jelas, dengan menggerayani wilayah-wikayah tertentu bisa merusak semuanya,” tambahnya.

Para pendatang itu, berburu harta dengan membawa peralatan cangkul, linggis dan peralatan lainnya. Karena mereka datang dengan jumlah besar, otomatis keadaan akan samakin semrawut.

Maka itu Rapanie meminta agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin segera mengambil kebijakan tepat untuk melokalisir areal perburuan. Jika tidak demikian, katanya, masyarakat Indonesia akan kehilangan benda-benda bersejarah sebagai citra diri bangsa.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Yang dikhawatirkan masyarakat, kata Rapanie, dengan diserbunya kawasan itu dapat memghilangkan jejak situs dan benad-benda pra-sejarah yang diambil mereka karena tujuan ekonomi sesaat.

“Para pemburu harta karun itu tidak menyadari harta siapa itu, bagaimana corak benda-benda yang ditemukan. Jika mereka menemukan benda bersejarah yang terbuat dari emas, misalnya, berarti kita akan kehilanan situs bersejarah,” katanya.

Karena itu Rapanie meminta pemerintah segera melakukan tindakan hukum. Apabila terlambat menerapkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2010, maka Sumsel akan kehilangan bukti sejarah budaya bangsa. (abror vandozer/anto narasoma)

 

Berita Terkait

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik
Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol
Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin
Krisis Air Bersih 14 Tahun, Warga Kenten Raya Gugat PDAM Betuah ke PN Palembang
Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak: Semua Dinyatakan Negatif
Musrenbang RKPD 2027 Banyuasin: Ujian Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:32 WIB

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:15 WIB

Partai Buruh EXCO Banyuasin Terima Kunjungan Kesbangpol, Bahas Peran Strategis Parpol

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:03 WIB

Warga Betung Heboh, Remaja Asal OKI Akhiri Hidup dengan Kabel Listrik

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Sabtu, 11 April 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Prosedur dan Kolaborasi dalam Pembangunan 18 Ruas Jalan Banyuasin

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB