Kemenhub Siagakan 3 Armada Kapal Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 April 2024 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi program Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub. (Foto: Dok. Kemenhub)

Ilustrasi program Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub. (Foto: Dok. Kemenhub)

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Kementerian Perhubungan [Kemenhub] memastikan kelancaran arus balik Lebaran dengan menyiagakan tiga armada kapal negara dan swasta pada rute Panjang-Ciwandan untuk 12 hingga 18 April 2024. Ketiga kapal tersebut masing-masing berangkat pada pukul 12.00, 14.00 dan 16.00 WIB.

Disebutkan dalam laman Dephub, Menteri Perhubungan [Menhub] Budi Karya Sumadi mengatakan pemaksimalan pelabuhan alternatif tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan di Merak, tetapi juga memberi manfaat bagi pemudik agar dapat beristirahat lebih panjang karena waktu tempuh menuju Kota Bandar Lampung terpangkas hingga 1 jam.

Baca Juga:  Kejari Lahat Bantah Tudingan Pemerasan Terhadap Eks Anggota DPRD

“Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif,” ungkapnya pada Sabtu 13 April 2024.

Armada kapal yang disiapkan, kata Menhub, antara lain KMP Panorama Nusantara dan KMP ALS Elvina pada 12 April 2024, serta KMP Panorama Nusantara, KMP ALS Elvina, dan KMP Amadea pada 13-18 April 2024.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Pusaran Korupsi Distribusi Semen

Masyarakat juga dapat memanfaatkan bantuan armada kapal kenavigasian KN. Edam dan kapal patroli KPLP KN. Trisula di ruas penyeberangan Panjang-Ciwandan.

Menhub mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa.

“Kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, truk 3 sumbu tidak diperbolehkan untuk sementara,” tutur dia. [AbV/red]

Berita Terkait

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎
Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:20 WIB

Bupati Edison Terjaring OTT! Kantor Disdik Muara Enim Disegel KPK ‎

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB