13 DPC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Ketua Nasdem Kota Palembang

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

13 DPC Partai Nasional Demokrat [NasDem] menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Fitrianti Agustinda selaku Ketua NasDem Kota Palembang.

13 DPC Partai Nasional Demokrat [NasDem] menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Fitrianti Agustinda selaku Ketua NasDem Kota Palembang.

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | 13 DPC Partai Nasional Demokrat [NasDem] menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Fitrianti Agustinda selaku Ketua NasDem Kota Palembang. Bahkan 57 orang pengurus dari DPC dan DPRT NasDem se-Kota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya pada Minggu 24 Maret 2024, berlangsung di resto Martabak HAR Sekip Palembang.

“Mencermati dan menyikapi eksistensi Partai NasDem Kota Palembang, berbagai hal telah didiskusikan bersama dan sangat menyayangkan Partai NasDem yang besar mengalami beberapa kemunduran dan kurangnya profesionalisme kepengurusan dan dari kepemimpinan Ketua Fitrianti Agustinda SH MH,” kata Lukman Siddik selaku Juru Bicara [Jubir] dari 57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang tersebut, Minggu [24/3].

Mosi tidak percaya tersebut menurutnya muncul berdasarkan beberapa point yaitu sangat kurangnya komunikasi terhadap DPC, DPRT, Sayap Partai dan Pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang

“Tidak adanya program kerja dan rencana Kerja dalam membangun Partai NasDem Kota Palembang, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya rapat antara DPC, DPRT, Sayap Partai dan pengurus yang berkesinambungan dan tidak adanya Transparansi masalah keuangan Partai kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kota Palembang dan dipakai,” sebutnya menjelaskan.

Baca Juga:  Pancasila di Persimpangan Jalan

Banyaknya pengambilan keputusan, ujar Lukman Siddik, yang bersifat Penting dan menyangkut pihak di luar Partai tanpa adanya Rapat internal atau Rapat Pleno di DPD partai NasDem Kota Palembang.

Lukman menyebut beberapa kegiatan dan Keputusan Partai [KP] diputuskan secara PRIBADI sebagai Ketua DPD tanpa melibatkan struktur Partai Nasdem baik tingkat DPC, DPRT, sayap partai dan pengurus, adapun yang tertuang di AD/RT keputusan partai wajib atas dasar pleno pengurus dan meminta uang sumbangan kepada hampir 80% Caleg.

“Lalu, merekrut saksi Pemilu untuk kepentingan pribadi dan orang tertentu tanpa mengikuti aturan sistem arahan DPP tanpa adanya rapat terlebih dahulu dan membuat beberapa surat mandat format pribadi baik di tingkat TPS, PPK kecamatan secara pribadi tanpa mengikuti standar sistem dari DPP Partai NasDem, yang mengakibatkan banyak mandat yang keluar di tiap tempat,” jelasnya.

Belum lagi, menurutnya adanya perjanjian untuk melengkapi struktur partai yang sampai saat ini masih sangat carut marut dan adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD Kota Palembang untuk membuat seragam dari pengurus sampai tingkat DPRT yang tidak terealisasi sejak 2022.

Baca Juga:  Soal Belasan Rumah Warga Retak Imbas Proyek Tower Bank Mandiri, Adhi Karya: Perbaikan Siap, Nilai Ganti Rugi Belum Ada Titik Tengah

“Adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD NasDem Kota Palembang untuk menyiapkan 18 ambulance untuk bantuan tiap DPC kecamatan yang tidak direalisasi sejak 2022 sampai sekarang dan adanya tidak kesewenang-wenangan dengan membatalkan hampir 60% petugas saksi NasDem yang akan bertugas di TPS, dan tidak adanya data saksi yang bertugas di lapangan yang disampaikan kepada caleg dan pengurus baik DPC maupun DPRT,” lanjutnya mengatakan.

Terlebih dengan beberapa hal tersebut,  menurut Lukman, berakibat tidak aktifnya 97% pengurus DPD Kota Palembang sejak 1 tahun ke belakang, maka pihaknya selaku pengurus Partai NasDem Kota Palembang menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya kepada kepemimpinan Fitrianti Agustina.

“Kami meminta Ketua DPP Partai NasDem Bapak H Surya Paloh untuk mencopot jabatan Ketua DPD Nasdem Kota Palembang dan menunjuk Ketua yang baru atau Plt Ketua DPD NasDem Kota Palembang,” tegasnya.

“Harapan kami dengan adanya aspirasi ini agar menjadi bahan acuan dan pertimbangan ketua umum Partai NasDem ,” kata Lukman Siddik selaku Jubir 13 DPC Partai Nasdem. [AbV]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru