PERMAMPU Dukung Perempuan Caleg dan DPD sebagai Aliansi Politik untuk Perjuangan HKSR

- Jurnalis

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

WIDEAZONE.COM, MEDAN | Konsorsium Perempuan Sumatera Mampu (PERMAMPU) bersama 8 LSM anggota PERMAMPU mendukung perempuan caleg dan DPD sebagai aliansi politik untuk perjuangan HKSR khususnya perkawinan anak dan dini usia < 19 tahun.

Hal itu disampaikan saat konvensi internal PERMAMPU dengan melakukan dialog politik bersama Perempuan Calon Legislatif dan Calon DPD RI 2024, Sabtu (10/2/2024) secara hybrid.

Koordinator PERMAMPU, Dina Lumbantobing mengatakan konsolidasi ini sebagai penutup rangkaian Pendidikan Politik Perempuan Akar Rumput yang telah dilakukan di 26 Kabupaten di 8 Provinsi dampingan PERMAMPU mejelang PEMILU 14 Fabruari 2024.

Untuk diketahui, 8 LSM Perempuan anggota PERMAMPU diantaranya Flower Aceh-Aceh, PESADA-Sumatera Utara, PPSW Riau-Riau, LP2M Sumatera Barat, APM-Jambi, CP WCC Bengkulu, WCC Palembang-Sumatera Selatan dan Perkumpulan DAMAR-Lampung.

“Konvensi internal PERMAMPU ini dihadiri sebanyak 333 perempuan, diantaranya 223 perwakilan forum komunitas perempuan akar rumput (FKPAR) se Sumatera, 31 perempuan calon legislative yang didukung, 68 personil lembaga dan 11 perempuan dari jaringan, media, maupun tim sukses,” kata Dina.

Menruut dia, forum ini sesuai dengan missi PERMAMPU untuk penguatan kepemimpinan perempuan akar rumput agar dapat menyuarakan dan mempengaruhi kebijakan yang inklusif, khususnya untuk issue pemenuhan Hak Kesehatan & Reproduksi Perempuan/HKSR Perempuan.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Zulinto Mengutuk Keras Aksi Biadab Pelaku Rudapaksa Anak SD di Gandus, Desak Polisi Segera Tangkap!

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru