WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Satu dari 30 tersangka pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang.
Tersangka yang diringkus Polisi adalah Danu Hartono (18) warga Jalan Sei Gerong, Desa Kampung Bali, Kabupaten Banyuasin Sumsel ditangkap Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang.
Dia ditangkap perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) yang disertai pengeroyokan dan kekerasan terhadap anak.
Aksi ini diketahui di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Plaju Palembang, Iptu Hendri Permana dampingi Kanit Reskrim Ipda Husin membenarkan telah mengamankan tersangka curas.
“Benar mas mendapat laporan korban berinisial M (17), anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Sabtu (30/9/2023) malam,” kata Hendri Permana, Jumat 6 Oktober 2023.
Hendri Permana mengungkapkan, kronologis kejadian berawal saat korban melintas menggunakan sepeda motor di lokasi kejadian perkara (TKP).
Kemudian, korban bertemu dengan rombongan tersangka yang berjumlah sekitar 30 orang.
Tersangka MR memukul korban menggunakan kayu bambu hingga terjatuh dari sepeda motor, tersangka Aldi menarik baju korban, kemudian membacok bagian tangan korban sebelah kiri dan menusuk pinggang sebelah kanan serta di punggung.
Tersangka Danu juga ikut membacok korban sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam jenis pedang kearah bagian kaki dan tubuh korban bagian belakang. Setelah membacok korban, tersangka Aldi langsung merampas Handphone milik korban dan melarikan diri bersama rombongannya.
“Untuk tersangka lainnya diharapkan segera menyerahkan diri, Kita sudah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) sekarang sedang kami kejar tersangka lainnya,” ujar Hendri Permana.
Sementara, barang bukti yang diamankan dari tersangka Danu yakni satu bilah senjata tajam (Sajam) jenis pedang yang digunakan saat membacok korban.
“Atas perbuatannya tersangka diterapkan dengan Pasal 365 ayat (2) dan atau Pasal 170 ayat (2) dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” ungkapnya. [Deny Wahyudi]



![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-225x129.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-225x129.jpg)

![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-225x129.jpg)
![Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama [PKS] soal kemudahan akses kredit antara Pelaksana Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Hj Mondyaboni, serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang HM Heru Hermawan mewakili kepala dinas, berlangsung pada Rabu 29 April 2026, di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0020_copy_773x441-129x85.jpg)


![Kepala SMP Negeri 41 Palembang, Suharso SPd. [Foto: Hasan Basri-WI]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260430-WA0000_copy_800x451-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

