Bikin Kontroversi saat Konser di Malaysia, The 1975 Dituntut Rp40 Miliar

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak promotor Future Sound Asia (FSA) resmi menuntut The 1975 untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau sekitar Rp40,8 miliar

Pihak promotor Future Sound Asia (FSA) resmi menuntut The 1975 untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau sekitar Rp40,8 miliar

WIDEAZONE.COM, MALAYSIA | Pihak promotor Future Sound Asia (FSA) resmi menuntut The 1975 untuk membayar ganti rugi sebesar 12,3 juta ringgit atau sekitar Rp40,8 miliar.

Denda itu dilayangkan FSA karena tindakan tak terpuji The 1975 yang akhirnya menjadi kontroversi di konser Good Vibes Festival 2023 Malaysia.

The 1975 diharapkan mengganti ganti rugi promotor yang merugi karena konser hari kedua dan ketiga batal.

“Dalam surat tersebut, FSA telah menuntut agar The 1975 mengakui tanggung jawab mereka untuk membayar sejumlah £2.099.154,54 (RM12.347.967,91) dalam waktu tujuh hari,” tulis pernyataan yang dilansir dari Malay Mail, Selasa (8/8/2023) lalu.

Berita Terkait

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan
Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel
AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang
Dualisme PB-PGRI Membara, Nasib PGRI di 17 Kabupaten/Kota Sumsel Disorot: Zulinto Angkat Suara
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Lepaskan Beban Pikiran? Datang Saja ke Kafe Ujlok

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Dilaporkan Dugaan Gelapkan SHM Rp1,5 Miliar, Notaris HRY: Ada Perjanjian Antara Pemilik Tanah dengan Developer

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:28 WIB

Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:28 WIB

Hasil Identifikasi Inafis: Tidak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Pejabat Kemenkumham Sumsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:02 WIB

AP-BKB Keluarkan Maklumat, Bangunan 7 Lantai Ancam Warisan Sejarah Palembang

Berita Terbaru