KKPP Tolak Musik Remix, dan Anti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) melakukan dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) melakukan dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

NO REMIX..NO DRUG, atau tak ada musik remix tak ada pula penggunaan narkoba !

Pernyataan itu disampaikan seluruh pemusik dari kelompok Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP) seusai dialog bersama di Gedung Kesenian Palembang (Balai Pertemuan) terkait musibah penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, Senin (26/6/2023).

Apa yang perlu dilakukan pemudik dangdut agat ketika pada pesta pernikahan tidak menyajikan musik remix?

Tokoh masyarakat yang juga pemerhati budaya Sumatera Selatan, Hernoe Rusprijadji, mengatakan para memusik dangdut perlu bersikap tegas untuk berkukuh pada musik dangdut.

“Jujur saja, dangdut ini musik rakyat. Maka tak heran apabila musik dangdut memiliki para penggemar dan pengikutnya,” ujar Hernoe dalam pembahasan larangan adanya musik remix dalam acara pesta pernikahan warga.

Menurut dia, musik dangdut yang ditampilkan secara murni, begitu menyentuh dan rentak iramanya memunculkan nilai-nilai estetika yang indah.

Karena itu Hernoe berharap oemusik dandut bisa menolak secara halus apabila ada yang mau bernyanyi dalam pesta pernikahan minta didiringi dengan nada-nada remix.

Baca Juga:  130 Kepala Sekolah di Palembang Dilantik

“Ini prinsip. Sebab apabila dangdut itu disertai dengan ketukan irama tak jelas, maka nuansa dangdut menjadi rusak,” kata Hernoe.

Menurut Hernoe, musik remix, akan mendatangkan hal-hal negatif yang merusak moral generasi bangsa.

“Misalnya, ketika musik remix itu berkumandang dengan tempo cepat, ada orang-orang tertentu yang memakai pil syetan, atau ganja,” kata Hernoe.

Secara diam-diam, kata Hernoe, mereka pergi ke dekat speker, sambil menggeleng-gelengkan kepalanya setelah menenggal pil ekstasi atau mengisap ganja. “Ini yang akan merusak suasana pesta pernikahan itu,” tegasnya.

Terkait masalah itu, para pemusik organ minta agar pihak keposilisan ikut mendampingi pemusik saat menghibur undangan pesta.

Binmas Kapolresta Palembang Iptu Fifin menyatakan setuju. Menurut dia masyarakat mempunyai hak untuk meminta polisi untuk mengamankan suasana pesta dari pihak-pihak tertentu yang kerap kali menggunakan narkoba.

“Itu hak masyarakat. Kita sangat setuju dengan adanya permintaan masyarakat untuk mengamankan pesta dari rongrongan narkoba,” ujar Fifin.

Baca Juga:  Bapenda Pelembang Temukan Sejumlah Pelanggaran WP di Pusat Perbelanjaan: Kepatuhan e-Tax Rendah

Menurut dia, ketika ada masyarakat yang meminta perizinan tertulis untuk pengamanan, mereka boleh langsung menguatarakan hal tersebut.

“Manfaatkan permohonan itu ketika minta perizinan ke polisi,” ujarnya.

Jadi, ketika masyarakat meminya izin ke polres setempat, masyarakat bisa langsung memohon pandempingan “Jika restu sudah diberikan, kita bisa langsung mengirim personal ke lokasi pesta,” ujar Fifin, tersenyum.

Sementara itu, Ketua KKPP Sumatera Selatan Salman Anchok menyambut baik atas pernyataan Iptu Fifin tersebut.

“Saya setuju jika aturan itu diberlakukan. Sebab sesungguhnya pemain musik kita menolak adanya permintaan tampilan musik remix,” kata Salman.

Selain merusak nilai-nilai musik dangdut, remix tidak sesuai dengam tradisi masyarakat Indonesia.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemusik anggota KKPP yang akan mengisi hiburan di lokasi pesta pernikahan. Ini penting,” ujar Salman.

Yang jelas, kata Salman, pemusik dangdut menyatakan anti musik remix dan benci penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. (*)

Laporan Anto Narasoma

Berita Terkait

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang
Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter
Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat
Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar
Warga hingga Wisatawan Antusias CFD, Jadi Agenda Mingguan
19 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Kadis Pariwisata Definitif–Kadishub Beralih “Kursi Kosong”
Dari Beban Jadi Energi: PSEL Keramasan Siap Revolusi Pengelolaan Sampah Palembang

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:26 WIB

Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:58 WIB

Membangun Rumah, Menumbuhkan Harapan: Aksi Sosial Pemasyarakatan di Palembang

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Ratu Dewa bersama Kajari Palembang Serahkan Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

Dibongkar Dibangun Lagi, Empat Pondok di DAS Udang Jakabaring Digaruk Alat Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:28 WIB

Perang Lawan Banjir Dimulai! Pemkot Palembang Siapkan Reward bagi Perekam Pelanggar

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB