KOTA KREATIF, PALEMBANG MASUK KE EMPAT BESAR

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Ekonomi kerakyatan di Kota Palembang nampak semakin berkembang. Karena itu Kota Palembang masuk ke dalam 10 besar daerah kreatif se-Indonesia.

10 besar kota yang mendapat predikat terbaik dalam hal ekonomi kreatif itu, antara lain, Gianyar, Malang, Balikpapan, Surakarta, Rembang, Denpasar, Kutai Kartanegara, Senarang, Majalengka dan Palembang.

“Semoga kita masuk ke dalam empat besar sebagai wilayah kreatif. Ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif di Palembang terus berkembang,” ujar Walikota Palembang, H Harnojoyo, di ruang Parameswara Setda Kota Palembang, Rabu (12/6/2019).

Terkait upaya masuk ke empat besar kota kreatif se-Indonesia, Pemerintah Kota Palembang menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dalam diskusi itu, Harnojoyo menjelaskan tentang penyusunan bahan referentasi terkait upaya dan landasan ekonomi kreatif yang dikembangkan di Palembang. Referesentasi ini akan dibahas di hadapan Bekraf di Jakarta pada 18 Juni mendatang.

Baca Juga:  Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat

Menurut Harnojoyo, meski pengembangan ekonomi kreatif itu terus dikembangkan, namun yang lebih penting adalah dampak baiknya bagi pelaku ekonomi kreatif tersebut.

“Dampak baiknya merupakan hal terpenting untuk mengangkat ekonomi kerakyatan kita,” katanya.

Meski status empat besar itu terus diupayakan, namun jika dampaknya belum dirasakan masyarakat Kota Palembang, untuk apa status itu diraih hanya nama baik semata.

Ekomomi kreatif, kata Harno, harus terus dikembangkan dan dapat dirasakan masyarakat secara luas.

Agar ekonomi kreatif dapat terus dikembangkan, katanya, saat ini pemerintah terus mendorong pelaku UKM dan UMKN agar terus berkembang.

Baca Juga:  Gladi Upacara Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang di Lapangan Sepak Bola Talang Jambe

Menurut Harno, saat ini Pemkot Palembang telah memberikan pinjaman modal tanpa agunan ke pada UKM dan UMKN. Sebab pemerintah telah mensubsidinya agar UKN dna UMKN akan terus berkembang dana dapat dirasakan masyarakat Kota Palembang.

Sementara itu Deputi Infrastruktur Bekraf Republik Indonesia, Slamet Aji Pamungkas, mengatakan seleksi 10 besar ekonomi kreatif untuk kabupaten/kota, sudah dilakukan pada 23-24 Mei 2019 lalu.

“Dalam seleksi itu, Kota Palembang masuk dalam katagori 10 besar. Namun tindak lanjutnya dapat ke posisi empat besar se-Indonesia,” jelas Slamet Aji Pamungkas. (abror vandozer/anto narasoma)

Berita Terkait

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎
Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas
Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Bidar Guncang Musi, Ribuan Warga Tumpah Meski Panas Menyengat
Bidar Kembali Berpacu di Sungai Musi, 7 Ulu Jadi Pusat Festival HUT RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:03 WIB

PJU Palembang Dibobol Berulang, 35 Titik Jadi Langganan Pencuri ‎

Selasa, 1 September 2026 - 08:46 WIB

Klaim Sumsel Surplus Beras: Beras Premium 5 Kilogram Langka di Pasaran, Bulog Ngaku Stok Terbatas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:22 WIB

81 Pejabat Pemkot Palembang Dilantik, Pesan Tegas Ratu Dewa untuk Dua Kepala OPD hingga Jajaran…

Berita Terbaru

Ilustrasi WI-OK

Headlines

70 CCTV AI Kepung Palembang, Incar Pelaku Pencurian Aset PJU

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:49 WIB