DALAM DUNIA konservasi, tidak dikenal istilah hewan langka, namun disebut sebagai “hewan langka terancam punah”. Istilah ini sudah lazim dipakai oleh berbagai lembaga atau organisasi konservasi internasional, misalnya IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources).
Dengan bekerjasama dengan berbagai negara, organisasi dunia ini bergerak aktif untuk menangani berbagai sumber daya alam (flora & fauna) yang sudah masuk dalam daftar terancam punah atau Red List of Threatened Species.
Terkait dengan spesies satwa langka yang sudah masuk dalam zona kritis dan harus dilakukan berbagai upaya untuk melestarikannya.
Dengan luas wilayah 735.400 mil persegi dan terletak di antara dua benua besar, Indonesia menjadi negara yang memiliki beragam jenis flora dan fauna, baik itu yang berkarakter Asiatic, Australis, maupun peralihan.
Namun sayangnya, dari ribuan jenis flora dan fauna yang hidup di wilayah Indonesia, ada sekitar 294 jenis flora dan fauna Indonesia yang masuk dalam daftar spesies yang terancam punah (hewan langka) dan patut dilindungi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang “Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi”.
1. Orang Utan Sumatera dan Kalimantan

Orang utan, baik itu yang hidup di pulau Sumatera atau Kalimantan juga termasuk spesies yang sangat terancam punah.
Menurut laporan IUCN, selama 75 tahun terakhir populasi orang utan Sumatera telah mengalami penurunan sebanyak 80%. Dalam kurun waktu 1998 dan 1999, laju kehilangan tersebut dilaporkan mencapai sekitar 1000 orang utan per tahun.
Sementara itu, pada tahun 2004, ilmuwan memperkirakan bahwa total populasi orangutan di Pulau Borneo, baik di wilayah Indonesia maupun Malaysia terdapat sekitar 54 ribu individu. Kebalikan dari orangutan Borneo, orang utan Sumatera mempunyai kantung pipi yang panjang pada orang utan jantan.
2. Harimau Sumatera

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).
Harimau adalah kucing terbesar di muka bumi. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satu dari enam sub-spesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini. Harimau Sumatera memiliki tubuh yang relatif paling kecil dibandingkan semua sub-spesies harimau yang hidup saat ini. Warna kulit Harimau Sumatera merupakan yang paling gelap dari seluruh harimau, mulai dari kuning kemerah-merahan hingga oranye tua. Satwa ini masuk dalam status Kritis (Critically Endangered).
Berdasarkan data tahun 2004, jumlah populasi Harimau Sumatera di alam bebas hanya sekitar 400 individu saja. Harimau Sumatera menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup, mereka kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan ilegal dimana bagian-bagian tubuhnya diperjualbelikan dengan harga tinggi di pasar gelap untuk obat-obatan tradisional, perhiasan, jimat, dan dekorasi. Di alam liar, Harimau Sumatera hanya dapat ditemukan di Pulau Sumatera, Indonesia.
3. Komodo

Komodo, atau juga disebut biawak komodo (Varanus komodoensis), adalah spesies biawak besar yang terdapat di pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Biawak ini oleh penduduk asli pulau Komodo juga disebut dengan nama setempat ora.
Komodo merupakan spesies terbesar dari familia Varanidae, sekaligus kadal terbesar di dunia, dengan rata-rata panjang 2-3 meter dan beratnya bisa mencapai 100 kg. Komodo merupakan pemangsa puncak di habitatnya karena sejauh ini tidak diketahui adanya hewan karnivora besar lain selain biawak ini di sebarang geografisnya.
Tubuhnya yang besar dan reputasinya yang mengerikan membuat mereka menjadi salah satu hewan paling terkenal di dunia. Sekarang, habitat komodo yang sesungguhnya telah menyusut akibat aktivitas manusia, sehingga lembaga IUCN memasukkan komodo sebagai spesies yang rentan terhadap kepunahan. Biawak komodo telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia dan habitanya dijadikan taman nasional, yaitu Taman Nasional Komodo, yang tujuannya didirikan untuk melindungi mereka.
4. Jalak Bali

Berdasarkan data yang dihimpun, Jalak Bali yang hidup di alam liar saat ini mencapai 141 ekor, yang menyebar di berbagai lokasi Taman Nasional Bali Barat, khususnya di wilayah Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Jalak Bali adalah sejenis burung pengicau berukuran sedang, dengan panjang lebih kurang 25cm, dari suku Sturnidae. Ia turut dikenali sebagai Curik Ketimbang Jalak. Jalak Bali hanya ditemukan di hutan bagian barat Pulau Bali dan merupakan hewan endemik Indonesia.
5. Kanguru Pohon Wondiwoi

Kanguru pohon asal Papua ini hanya diketahui dari sebuah spesimen tunggal yang ditemukan pada tahun 1928 oleh Profesor Ernst Mayr (Jerman) dari Pegunungan Wondiwoi yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
Nama hewan ini dalam bahasa Inggris adalah Wondiwoi Tree-kangaroo atau Mayr Tree-kangaroo. Sedangkan nama latin (ilmiah) dari Kanguru Pohon Wondiwoi adalah Dendrolagus mayri. Hingga kini masih sedikit sekali yang diketahui tentang spesies Kanguru Pohon Wondiwoi (Dendrolagus mayri) ini.
Berdasarkan satu-satunya spesimen yang ditemukan Ernst Mayr, kanguru endemik Papua ini mempunyai berat sekitar 9,25 kg. Bulunya berwarna hitam suram dengan beberapa bagian yang berwarna kekuningan. Daerah pantat dan tungkai berwarna kemerahan dengan ekor keputihan.
Habitat Kanguru ini diperkirakan di daerah hutan pegunungan dengan ketinggian sekitar 1.600 meter dpl. Daerah sebarannya terbatas di semenanjung pegunungan Wondiwoi Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat.
6. Tapir

Tapir Asia adalah kelas hewan cerdas dan mempunyai banyak kelebihan. Selain hanya memakan tumbuhan seperti daun dan umbi, hewan ini juga sangat aktif bergerak di malam hari. Sebaliknya, Tapir Asia lebih memilih untuk beristirahat pada siang harinya. Padahal sesungguhnya kualitas indera penglihatan Tapir Asia cukup buruk. Berbeda dengan indera pendengaran dan penciumannya yang dapat diandalkan.
Penurunan populasi juga disebabkan dalam 30 tahun terakhir didorong oleh konversi skala besar Tapir habitat daratan rendah untuk perkebunan kelapa sawit dan manusia mendominasi penggunaan lahan lainnya. Oleh karena itu, keberadaan Tapir telah dilindungi dengan Peraturan Perlindungan Binatang Liar 1931 No 266. Menurut perundang-undangan Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 301/Kpts-II/199 Tanggal 10 Juni 1991, terdaftar dalam Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Selain itu Tapir juga merupakan salah satu prioritas untuk dikonservasi (Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.57/menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008 – 2018).
7. Anoa

Anoa merupakan satwa yang mirip dengan sapi atau kerbau (ruminansia liar) yang berukuran lebih kecil (cebol). Pada tahun 1969, ahli satwa Grooves menganggap bahwa anoa berkerabat dekat dengan genus banteng. Satwa liar endemik Sulawesi ini telah dilindungi sejak zaman pemerintah kolonial Belanda.
Menurut Balai Penelitian Kehutanan Manado (2013), anoa dilindungi oleh undang-undang yaitu berdasarkan Ordonansi Perlindungan Binatang-binatang Liar sejak tahun 1931 (Dierenbeschermings Ordonnantie 1931 Staatsblad 1931 Nummer 134). Di dalam undang-undang tersebut anoa dinyatakan sebagai satwa langka dan wajib dilindungi karena sebarannya sangat terbatas yaitu hanya di daratan Sulawesi dan Pulau Buton.
Selain itu, anoa juga dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bahkan dalam IUCN Red List, anoa dikategorikan sebagai satwa langka yang dikhawatirkan akan punah. Data dari IUCN menyebutkan bahwa populasi anoa di Sulawesi pada tahun 2002 kurang dari 5.000 ekor sehingga termasuk dalam kategori “endangered” dan menurut CITES (2008) anoa masuk dalam Appendix I yang berarti satwa tersebut dilindungi dan tidak diperjualbelikan.
8. Monyet Hitam Sulawesi

Sebagian besar jenis primata di Indonesia berstatus dilindungi termasuk monyet hitam sulawesi. Monyet hitam sulawesi (Macaca nigra) merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan UU RI No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Permen LHK No. 20 tahun 2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Populasi monyet ini diperkirakan kurang dari 100.000 ekor sejak tahun 1998.
Monyet yang dikenal dengan nama “yaki” ini merupakan satu dari delapan jenis Macaca endemik Sulawesi yang dapat dijumpai di wilayah Sulawesi Utara, antara lain di Cagar Alam Dua Saudara, Pulau Bacan, Menembo Nembo, Kota Mobagu dan Modayah (Supriyatna dan Wahyono, 2000).
9. Gajah Sumatera

Subspesies dari gajah asia yang hanya berhabitat di pulau Sumatera. Gajah sumatera berpostur lebih kecil daripada subspesies gajah india. Populasinya semakin menurun dan menjadi spesies yang sangat terancam. Sekitar 2000 sampai 2700 ekor gajah sumatera yang tersisa di alam liar berdasarkan survei pada tahun 2000. Sebanyak 65% populasi gajah sumatera lenyap akibat dibunuh manusia, dan 30% kemungkinan dibunuh dengan cara diracuni oleh manusia. Sekitar 83% habitat gajah sumatera telah menjadi wilayah perkebunan akibat perambahan yang agresif.
Gajah sumatera adalah mamalia terbesar di Indonesia, beratnya mencapai 6 ton dan tumbuh setinggi 3,5 meter pada bahu. Periode kehamilan untuk bayi gajah sumatera adalah 22 bulan dengan umur rata-rata sampai 70 tahun. Herbivora raksasa ini sangat cerdas dan memiliki otak yang lebih besar dibandingkan dengan mamalia darat lain. Telinga yang cukup besar membantu gajah mendengar dengan baik dan membantu mengurangi panas tubuh. Belalainya digunakan untuk mendapatkan makanan dan air dengan cara memegang atau menggenggam bagian ujungnya yang digunakan seperti jari untuk meraup.
10. Simakobu

Simakobu atau dalam penamaan lokal monyet ekor babi merupakan salah satu primata endemik Kepulauan Mentawai. Simakobu memiliki dua subspesies yaitu Simias concolor concolor dan Simias concolor ssp. siberu. Subspesies Simias concolor concolor mendiami pulau Pagai Selatan, Pagai Utara, dan Sipora. Sedangkan subspesies Simias concolor ssp. siberu hanya dapat ditemui di pulau Siberut.
Simakobu merupakan spesies yang menghadapi risiko kepunahan sangat tinggi di alam dalam waktu dekat (critically endangered) dibandingkan primata endemik Mentawai lainnya. Hal ini terkait dengan menurunnya jumlah populasi simakobu sebesar 22-75 persen dari tahun 1980 hingga saat ini (Whittaker, 2006). (*)



















