Alat Pelindung Diri (APD) Hindari Resiko Fatal

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2019 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Unif AS (Ketua Koperasi TKBM) bersama Pekerja TKBM dan Staff Tenaga Kerja Bongkar Muat Palembang

Muhammad Unif AS (Ketua Koperasi TKBM) bersama Pekerja TKBM dan Staff Tenaga Kerja Bongkar Muat Palembang

WIDEAZONE. COM, PALEMBANG — Bekerja di lapangan penuh bahaya, diperlukan body safety yang dapat menghindari kecelakaan kerja.

Karena itu para pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Sumatera Selatan (TKBM Sumsel) diberi kelengkapan terkait body safety tersebut.

“Kita sudah membagikan alat pengamanan kerja terhadap para pekerja kita, ” ujar Ketua TKBM Sumsel, Muhammad Unif AS, di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2019).

Menurut dia, wajar apabila alat keselamatan itu dibagikan ke para pekerja TKBM Sumsel. Karena kondisi di lapangan kerja memang sangat berbahaya.

Menurut Unif, di lapangan kerja, para pekerja berhadapan dengan alat-alat berat dan suasana yang berbahaya. Karena itu para pekerja diberi helm khusus, masker dan rompi kerja yang dapat bercahaya.

Baca Juga:  Air Hitam Pekat--Berbau, Dirut PDAM Bertuah Bilang Seperti ini...

Rompi itu, kata Unif, dapar bercahaya dalam kegelapan. “Jadi ketika ada rekannya bekerja di atas kapal, para pekerja yang berada di bawah, dapat terlihat karena rompi tu, ” katanya.

Sedangkan masker yang dikenakan pekerja dapat menghindarkan mereka dari partikel debu baja tajam yang sangat membahayakan kesehatan mereka.

Karena itu Unif sangat gembira setelah perangkat keselamatan kerja itu diterima para personalnya.

Sementara itu, Ketua PDP CUD Pelabuhan Boom Baru, Sisca, mengatakan alat itu sangat bermanfaat bagi pekerja, sehingga mereka dapat terhindar dari luka serius apabila terjadi kecelakaan.

Baca Juga:  Program 100 Hari Dirut Tirta Musi Teddy Andrian dari Layanan hingga PAD

“Kita tidak menginginkan terjadi hal-hal yang merugikan. Namun dengan adanya body safety minimal dapat menghindari dampak luka serius jika terjadi kecelakaan kerja, ” ujar Sisca, tersenyum.

Menurut dia memang sudah waktunya apresiasi kerja dapat dilakukan pekerja TKBM Sumsel. Sebab, ketika membongkar barang, susana kerja akan mengancam jiwa para pekerja.

“Semoga alat pengaman kerja itu dapat berguna bagi pekerja, ” tukas Sisca. (anto narasoma/abror vandozer)

Berita Terkait

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang
HUT ke-83 Musi Rawas, Gubernur Herman Deru Tekankan Prioritas Pembangunan dan Efisiensi Anggaran Tepat Sasaran
Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang
Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas
PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat
Ratu Dewa bersama Herman Deru Launching CFN Atmo, Geliat Ekonomi Tumbuh
Transaksi CFN! Gunakan QRIS Bank Sumsel Babel Langsung Discount

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 10:58 WIB

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Senin, 20 April 2026 - 21:44 WIB

Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Pertaminan EP Zona 4 Torehkan Prestasi Gemilang

Senin, 20 April 2026 - 12:03 WIB

Polda Sumsel Bekali Latram untuk 216 Personel Menuju Purnatugas

Senin, 20 April 2026 - 06:58 WIB

PLN Perkuat K3 Demi Listrik Andal dan Aman bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Advertorial

Bupati Enos Lepas 437 JCH OKU Timur dalam Haru

Selasa, 21 Apr 2026 - 11:58 WIB

PT PLN [Persero] Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan [UP3] Palembang melaksanakan Factory Acceptance Test [FAT] Automatic Voltage Regulator [AVR] di pabrikan trafo PT Symphos Electric sebagai langkah strategis menjaga kestabilan tegangan listrik, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuasin yang memiliki tantangan tegangan rendah.

Ekobis

PLN UP3 Palembang Uji Kualitas AVR di Pabrikan

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB