Kepatuhan Wajib Pajak Sumsel Tinggi

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2019 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur HD, Wagub MY dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin

Gubernur HD, Wagub MY dan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin

WIDEAZONE.COM, PALEMBANG — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berharap masyarakat Sumatera Selatan selalu tertib dalam membayar dan melaporkan pajak, seperti telah dicontohkannya. Dengan kepatuhan wajib pajak Sumsel yang tinggi, penerimaan pajak dapat tercapai dan pembangunan di Sumatera Selatan dapat dilaksanakan dengan lancar. Hal tersebut penting karena sebagian besar penerimaan Negara berasal dari pajak.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik diadakannya Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur dan Forkopimda Sumsel. Acara ini sangat berarti bagi masyarakat karena masyarakat menuntut keteladanan para pemimpin, baik pemimpin daerah sipil atau militer, pemimpin perusahaan, maupun pemimpin masyarakat. Hal tersebut diucapkan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru di aula Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel pada hari Selasa (12/03/2019).

Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur, Kapolda, Kasdam Sriwijaya, Ketua DPRD, Ketua Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kepala BPK, pejabat eselon dua instansi vertikal, pimpinan beberapa perguruan tinggi, pimpinan media, tokoh masyarakat, dan beberapa wajib pajak.

Berdasarkan data APBN tahun 2019 yang dipaparkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin, dari Pendapatan Negara yang dianggarkan sebesar Rp 2.165,1 triliun, lebih dari 80%nya atau Rp 1.786,4 triliun berasal dari pajak. Penerimaan Negara tersebut digunakan untuk melaksanakan pembangunan di seluruh daerah melalui dana perimbangan, dana transfer umum, dana transfer khusus dan dana desa.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Untuk menjamin kelancaran pembangunan di daerah Sumatera Selatan, Imam berharap dukungan dari pimpinan daerah dan masyarakat. Salah satunya dengan pembayaran dan pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu. Dukungan pemerintah daerah lainnya adalah dengan sinergi pelaksanaan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), di mana setiap pemohon ijin melalui Pemerintah Daerah, haruslah telah melaksanakan kewajiban perpajakannya. Imam berharap masyarakat atau pengusaha tidak hanya menikmati hasil pembangunan dan mendapatkan fasilitas melakukan usaha di Sumatera Selatan, tetapi juga mau berkontribusi dan berbagi biaya untuk melaksanakan pembangunan.

Herman Deru juga sependapat dengan Imam Arifin bahwa kontribusi masyarakat pengusaha di Sumatera Selatan perlu ditingkatkan. Lebih jauh Herman menjelaskan beberapa perusahaan nasional yang berusaha di Sumsel, belum berkontribusi bagi Sumsel. Banyak investasi yang masuk ke Sumsel tetapi terdaftar di luar Sumsel. Herman menghimbau perusahaan tersebut segera membuat NPWP dengan alamat di Sumsel, sehingga dapat meningkatkan dana bagi hasil yang diterima oleh Sumsel. Untuk itu Herman Deru menekankan bahwa sinergi Pemerintah Daerah dan Ditjen Pajak terus ditingkatkan.

Baca Juga:  Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Sinergi tersebut juga harus diimbangi dengan upaya Ditjen Pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Herman mendorong Ditjen Pajak untuk meningkatkan pelayanan dan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat. Herman menghargai kemajuan teknologi dan kemudahan yang diberikan Ditjen Pajak, salah satunya dengan pelaporan pajak melalui e-Filing. Tetapi Herman berharap upaya penyuluhan perpajakan sampai ke seluruh lapisan masyarakat, dapat lebih ditingkatkan oleh Ditjen Pajak.

Selain Pelaporan SPT Tahunan oleh Gubernur dan Forkopimda Sumatera Selatan, dalam acara tersebut juga diberikan apresiasi kepada beberapa Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang telah memberikan kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Wajib Pajak tersebut adalah: Wahyu Budiman, Soleh H.M. KMS, Sutanto, Halim Ali Kemas H.A, Johan Winarta, Chandra Antonio, Suwito Widjaja, Evy Agoes, PT AEK Tarum, PT GH EMM Indonesia, PT Have MK, PDAM Tirta Musi, Bank Sumselbabel, PT Pinang Witmas Sejati, PT Remco, PT Sri Trang Lingga Indonesia, PT Sriwijaya Alam Segar dan PT Telaga Hikmah.

Berita Terkait

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review
Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios
Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini
BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎
Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎
Tunjangan Pegawai Tirta Musi “Tersandera” Ratu Dewa Buka Suara
Tunjangan Pendidikan Tersandera 3 Bulan, Pegawai Sepakat Demo, Manajemen Berdalih Penyesuaian Permendagri ‎
BCR Gebrak Pasar 16 Ilir, Bidik Pusat Ekonomi dan Wisata

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Tunjangan Pendidikan Pegawai Tirta Musi Tak Kunjung Cair, Dijanjikan Dua Pekan Malah Review

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Jalan Terus, BCR Tantang Legalitas P3SRS dan Klaim Kepemilikan Kios

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Karhutla di Tanjung Lago, Tiba di Palembang Siang Ini

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:58 WIB

BPBD Sumsel: 90 Persen Karhutla Ulah Manusia, Aktivis Rawang: Audit Total Perizinan–Hentikan Alih Fungsi Kawasan ‎

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Perumda Pasar Palembang Jaya Gandeng PTBA Benahi Pasar Tradisional ‎

Berita Terbaru