Tujuh Cara Hindari Macet Arus Balik, Pemudik Wajib Tahu!

- Jurnalis

Rabu, 4 Mei 2022 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Upaya mencegah kemacetan arus mudik, Polri berkolaborasi bersama Kementerian Perhubungan [Kemenhub] dan stakeholder lainnya telah mempersiapkan langkah langkah antisipasi kepadatan lalu lintas.

Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan [Kemenhub] serta stakeholder lainnya, telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kepadatan lalu lintas pada arus balik mudik Lebaran 2022.

Ada tujuh langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melakukan perjalanan kembali dari kampung halaman ke kota domisilinya.

“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah [one way] mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Rabu [4/5/2022].

Dedi menjelaskan jika volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat tanggal 6 Mei 2022 pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan one way dimulai GT Kalikangkung KM 414 sd Tol Cikampek KM 47, diteruskan Contra Flow sd KM. 28,5.

Baca Juga:  Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Rekayasa Lalu Lintas ini juga berlaku dan bersifat situasional pada pucak arus yang diprediksi pada hari Sabtu, 7 Mei dan Minggu, 8 Mei 2022.

“Langkah kedua tentunya Polri, Kemenhub serta stakeholders terkait terus-menerus mensosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan one way,” ujar Dedi.

Berikut rute-rute alternatif Jakarta arah Bandung:

  1. Jagorawi – Puncak – Cisarua – Cipanas – Cianjur – Sukaluyu – Cipatat – Padalarang – Bandung.
  2. Jagorawi – Cibubur – Cileungsi – Jonggol – Cianjur – Padalarang – Bandung.
  3. Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Wanayasa – Lembang – Bandung.
  4. Kalimalang – Kedung Waringin – Karawang – Purwakarta – Sukatani – Darangdan – Cikalong – Padalarang –
    Bandung.
  5. Jagorawi – Sukabumi – Cianjur – Padalarang – Bandung.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya one way di entry gerbang tol, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan,” imbau Dedi soal poin ketiga langkah antisipasi kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022.

Baca Juga:  Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Langkah keempat, Polri dengan stakeholders terkait melakukan implementasi manajemen tempat istirahat atau rest area, yakni Rest Area Management System [RAMS] untuk menginfokan kapasitas parkir kepada pengendara sebelum masuk rest area.

“Kelima, mengimbau masyarakat tidak berhenti di bahu jalan jika tidak dapat beristirahat di rest area. Diharapkan dapat memanfaatkan rest area yang berada di kota terdekat dengan keluar terlebih dahulu di gerbang tol terdekat,” ucap Dedi.

Dedi menjelaskan langkah antisipatif keenam ialah soal jaminan ketersediaan bahan bakar minyak, bengkel dan fasilitas-fasilitas lainnya untuk membantu masyarakat ketika mengalami kendala dengan kendaraannya.

“Memastikan ketersediaan BBM, BBM modular atau pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, posko layanan, pasokan listrik,” imbuh mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini.

Terakhir, Dedi menyampaikan langkah pencegahan kemacetan saat arus balik ialah dengan meminimalisir hambatan di rute alternatif, sehingga kapasitas jalan bisa digunakan optimal oleh volume kendaraan yang dialihkan ke ruas-ruas jalan alternatif. [abV/red]

Berita Terkait

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera
Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdaleneid, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Selain Negara, HAM Disabiltas Intelektual Menjadi Tanggung Jawab Swasta

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pemuda Masjid Dunia Diminta Jadi Perekat Generasi Muda, Gibran Dukung MTQ Internasional

Senin, 11 Mei 2026 - 08:00 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Senin, 11 Mei 2026 - 06:53 WIB

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB

Ancaman El Nino 2026, Ribuan Titik Api Sudah Terdeteksi di Sumatera

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WIB

Wamenaker: Dunia Kerja Bukan Soal Ijazah Tapi Kompetensi

Berita Terbaru

Terpidana kasus kekerasan seksual, Fahrul Rozi alias Balung bin Azim [Alm] berhasil diringkus Tim Tangkap Buron [Tabur] Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat 22 Mei 2026, sekitar pukul 18.15 WIB.

Headlines

Pelarian Terpidana Kekerasan Seksual di Sekayu Kandas!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:56 WIB

Jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Sumatera Selatan [SMSI Sumsel] tancap gas persiapan perhelatan Musyawarah Wilayah [Muswil] SMSI Sumsel 2026 dengan resmi membentuk panitia penyelenggara.

Headlines

SMSI Sumsel Tancap Gas Persiapkan Muswil 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:02 WIB