“Akselerasi Pembelajaran” Disdik Palembang Kukuhkan Korwil dan KGP

- Jurnalis

Jumat, 18 Maret 2022 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik H Ahmad Zulinto SPd MM mengukuhkan Koordinator Wilayah dan Komunitas Guru Penggerak pada Jumat [18/3/2022].

Kadisdik H Ahmad Zulinto SPd MM mengukuhkan Koordinator Wilayah dan Komunitas Guru Penggerak pada Jumat [18/3/2022].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Upaya mengakselerasi kemajuan pembelajaran di setiap kecamatan dan sekolah, Dinas Pendidikan [Didik] Kota Palembang mengukuhkan Koordinator Wilayah dan Komunitas Guru Penggerak [KGP] pada Jumat [18/3/2022].

“Koordinator Wilayah [Korwil] ini dikukuhkan sebagai bentuk percepatan pembelajaran di setiap dua kecamatan, agar lebih baik dalam peningkatan rating pendidikan,” ungkap Kadisdik H Ahmad Zulinto SPd MM usai mengukuhkan Korwil dan Komunitas Guru Penggerak di Aula Didik Palembang, Jumat [18/3].

Dikatakan Kadisdik, kita tidak akan tinggal diam Terkait persoalan yang menyangkut pendidikan

“Maka, kita kerahkan koordinator pendidikan untuk mengurai, menindaklanjuti terkait permasalahan yang heterogen, baik itu gedung sekolah, bangunan, fasilitasnya, dan masyarakat untuk dikolaborasikan dalam memajukan pembelajaran di setiap sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat: Pers Indonesia Berduka

Kedua, sambung Zulinto, kami juga mengukuhkan Komunis Guru Penggerak [KGP] untuk dapat tampil di garda depan, mampu mensosialisasikan ke pada tenaga pendidik [guru], dan juga mereka [KGP] memiliki kompetensi dan mengimplementasikan pembelajaran. “SDM mereka kita tingkatkan. Mereka [KGP] telah mengikuti, menerima pendidikan dan latihan [Diklat] dari pemerintah pusat di Jakarta selama 9 bulan,” ucapnya.

KGP telah dimodali dasar model pembelajaran untuk diterapkan ke pada guru guru agar secara serentak bergerak menjadi pemimpin dalam pembelajaran.

Baca Juga:  Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

“Hasil dari evaluasi selama ini bahwa dengan adanya pembelajaran yang berkarakter dan merdeka belajar, akan lebih sempurna sehingga anak didik kita dapat menyerap seluruh model pembelajaran,” tuturnya.

Bagi Korwil dan KGP yang telah dikukuhkan dapat bekerja dan mengaplikasikannya dalam tugas yang menjadi tanggung jawab mereka.

“Kami berharap pemimpin dalam pembelajaran, kompetensi yang dimiliki dapat diaplikasikan di sekolah dengan memberikan peningkatan bagi anak didik,” pungkasnya.

Laporan Hasan Basri | Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026
Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Aktivasi IMEI Ilegal di 12 Ribu Telepon Seluler Asal Luar Negeri Terbongkar! Empat Tersangka Diciduk
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:04 WIB

Ahli Hukum Pidana: Implikasi Pidana atas Distorsi Informasi dan Klaim Legitimasi Pasca Putusan PK MA 32 PK/TUN/2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:18 WIB

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:26 WIB

Eks Ketua Forum Guru Honorer Sebut Pernyataan Riza Pahlevi Hanya Slogan

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Akademisi Fakultas Hukum Universitas PGRI Palembang, Dr Dadang Apriyanto SH MH

Headlines

Mengakhiri Polemik PGRI: Hormati Putusan Inkrah Pengadilan

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:18 WIB