Launching Inpres 1/2022, UHC di Palembang Capai 98 Persen

- Jurnalis

Kamis, 3 Februari 2022 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] hingga saat ini terus digencarkan oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut terlihat melalui Launching Instruksi Presiden [Inpres] nomor 1/2022 yang diadakan secara virtual bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Melalui Inpres nomor 1/2022, pencapaian Universal Health Coverage [UHC] secara Nasional diharuskan mampu mencapai 98 persen hingga 2024.

Namun, Walikota Palembang, H Harnojoyo melalui Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, dr Fenty Aprina MKes mengatakan, melalui program yang dicanangkan oleh Walikota Palembang, pencapaian UHC di kota Palembang saat ini telah mencapai target UHC Nasional yakni 98 persen.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

“Di 2024 itu secara Nasional harus sudah mencapai 98 persen. Tetapi kita kota Palembang di akhir Desember kemarin untuk capaian UHC kita telah mencapai 98 persen,” kata dr Fenty di Rumah Dinas Walikota Palembang, Kamis [3/2/2022].

Dijelaskan dokter Fenti, bahwa terdapat
30 Kementerian dan Lembaga yang juga harus menjalankan Inpres tersebut guna optimalisasi program JKN.

“Jadi lembaga-lembaga yang terkait itu, misalnya untuk kepengurusan izin harus masuk dalam keanggotaan. Sementara untuk Kementeria misalnya penggunaan dana kredit usaha harus masuk dalam keanggotaan JKN,” jelasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang

“Artinya, ini dilakukan supaya program JKN Ini bisa mencapai 98 persen. Sehingga di tahun 2024, Universal Health Coverage secara Nasional dapat tercapai 98 persen,” tambahnya.

Masih dikatakan Fenti, dengan adanya Inpres tersebut juga, Pemerintah kota Palembang optimis, target pencapaian UHC di tahun 2022 diyakini mampu meningkat.

“Karena di tahun 2021 kita telah mencapai 98 persen dengan memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat kota Palembang. Mudah-mudahan dengan adanya Inpres ini, pencapaian UHC di tahun 2022 kita harapkan dapat meningkat,” pungkasnya. [why/wr]

Berita Terkait

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Sosialisasi Perwali Soal Sampah 17/2026 hingga Terapan Sanksi bagi Pelanggar di Palembang
Sidang Penggelapan Berlanjut, Kuasa Hukum Eddy Rianto: Murni Utang Piutang, Bukti Transfer “Cicilan” Diabaikan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:22 WIB

Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:15 WIB

Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

Berita Terbaru