WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Terkait Putusan Pengadilan Negeri Palembang terhadap Perkara nomor 1168/Pid.Sus/2021/PN Plg yang telah diputuskan Majelis Hakim oleh pada hari Kamis, 06 Januari 2022, massa Aliansi untuk Keadilan mendatangi Pengadilan Negeri Palembang, Senin [10/1/2022].
Mereka [Aliansi untuk Keadilan] dalam orasinya menuntut ditegakkannya keadilan yang setinggi-tingginya terhadap keputusan hakim yang berbeda [janggal] dalam kasus perkara kepemilikan narkotika terhadap empat terdakwa.
“Kami meminta keadilan untuk saudara Debi Destiana. Menurut kami keputusan terhadap Debi itu tidak adil karena diduga adanya indikasi dua hakim bermain,” ungkap Koordinator Aksi Edy Susilo dalam keterangannya ke pada awak media, Senin [10/1] usai melakukan orasi.
![Massa Aksi Aliansi untuk Keadilan menggelar aksi di depan halaman Pengadilan Negeri Palembang, Senin [10/1/2022].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG_20220110_103225-scaled.jpg)
Dijelaskan Edy, kita menginginkan adanya tindakan tegas terhadap hakim tersebut, ini aneh? Ada tiga hakim saat itu, yang satu menyatakan bahwa Debi ini tidak bersalah dan yang kedua bisa memutuskan bersalah.
Di sini, seolah olah disunting opinion di dalam putusan ini, kami minta keadilan yang setegas tegasnya. “Fakta fakta persidangan menunjukkan bahwa dia [Debi] tidak bersalah. Kami tidak membela para pelaku narkoba, namun menuntut ditegakkannya keadilan,” tegas Edy.
Beliau ini [Debi], ujar Edy adalah seorang honorer di salah satu Rumah Sakit di Palembang, dan dia itu Bidan. “Keputusan ini seolah-olah dipaksakan, sehingga kami menuntut Debi untuk dibebaskan. Kita akan melakukan banding, akan membahas ke Mahkamah Agung serta ke Komisi III DPR RI,” tegasnya.
Sementara, Hakim Pengadilan Negeri, M Efrata Happy Tarigan menyampaikan silakan untuk menempuh upaya hukum bandingbagi terkait persoalan tersebut, kan perkara ini telah diputus.
“Terkait kejanggalan, tuangkan tuntutan di dalam memori bandingnya, dan akan dinilai oleh Hakim Banding itu. Nah kalo itu memang terbukti menurut Hakim Banding bisa saja perkara ini dibebaskan namun jika tidak terbukti bisa diperberat,” terangnya.
Kita tidak bisa menilai perkara ini, sambung Efrata, karena belum berkekuatan hukum jadi masih proses dalam penilaian dalam tingkat banding jika diajukan upaya hukum banding. “Namun jika tidak dalam upaya banding dalam tempo waktu tujuh hari maka putusan ini berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
![Massa aksi melanjutkan penyerahan memori Banding ke Pengadilan Tinggi Palembang, Senin [10/1/2022]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG_20220110_114607-scaled.jpg)
Di lain pihak, Humas Pengadilan Tinggi Efran Basuning SH MHum menyatakan kita menerima perkara banding tentu mendapat prioritas utama dan tidak membeda-bedakan.
“Tentu hal ini kita sikapi sesuai dengan hukum yang berlaku sesuai memori banding dari kuasa hukum yang bersangkutan,” tutur Basuning singkat usai menerima ajuan Banding dari Kuasa Hukum Debi Destiana.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


![Koordinator Aksi Aliansi untuk Keadilan, Edy Susilo saat diwawancarai di halaman Pengadilan Negeri Palembang, Senin [10/1/2022]](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2022/01/IMG_20220110_105221-scaled-800x360.jpg)

![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-225x129.jpg)

![Ketua Dewan Pengurus Wilayah [DPW] PKB Sumsel H Nasrul Halim](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0031_copy_533x472-225x129.jpg)



![Komunitas Seniman Tari Sumatera Selatan [KASTA Sumsel] kembali menghadirkan peringatan Hari Tari Dunia melalui sebuah pertunjukan kolosal bertajuk “Gaung Genderang Darussalam” digelar di kawasan Lawang Borotan pada Selasa 28 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0041_copy_724x447-129x85.jpg)

![Ketua Dewan Pengurus Wilayah [DPW] PKB Sumsel H Nasrul Halim](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0031_copy_533x472-129x85.jpg)



![Gubernur Sumatera Selatan, Dr H Herman Deru, bersama Wakil Gubernur H Cik Ujang menghadiri Rapat Paripurna XXXIII [33] DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban [LKPJ] Tahun Anggaran [TA] 2025, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0048_copy_2062x1185-360x200.jpg)
![Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan [Sekda Sumsel] Dr Drs H Edward Candra MH memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah [Otda] ke-30, digelar di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 27 April 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260427-WA0044_copy_1920x1106-360x200.jpg)

