Miliki Senpira dan Sabu, Jatanras Polda Sumsel Ringkus JI-STS

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].

Selain menyita Senpira Tim Opsnal unit dua Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI di rumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

“Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan Senpira laras pendek [revolver] di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, di dalam rumah tersangka,” kata Kasubdit III Jatanras Kompol Cs Pandjaitan SE MSi saat konfrensi pers, Rabu [17/11/2021]

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

Tersangka JI alias Jhoni, tutur mantan Wakapolres OKU, diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. “Hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan,” ungkapnya.

Lanjut Kompol Cs Pandjaitan, setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk Senpira laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah STS, di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

“Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI,” ujarnya.

Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta Kondisi [Cipkon] menjelang pergantian tahun 2021, dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magasin, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu tas selempang.

Baca Juga:  Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin--Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegasnya

Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, delapan pcs kantong klip bening plastik, satu unit timbangan digital. “Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak
Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa
Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas
Kasus Dugaan Pelecehan di ICU RSUD Martapura Memanas, Manajemen Bantah Tuduhan Keluarga Pasien
Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan
Ketua DPRD Kota Prabumulih dan CP Sepakat Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:27 WIB

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:09 WIB

Korps Adhyaksa Palembang Perluas Penyidikan Korupsi Lampu Jalan, Tujuh Lurah Kembali Diperiksa

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:49 WIB

Direktur Perumda Prabumulih Dipolisikan Soal Dugaan Penggelapan Dana Taping Gas

Berita Terbaru