WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].
Selain menyita Senpira Tim Opsnal unit dua Subdit III pimpinan Iptu Tedi Bharata juga mengamankan Narkoba jenis sabu dari tersangka JI di rumahnya di desa Sukarami kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
“Hari ini kita mengamankan tersangka JI alias Jhoni dari tersangka kita mendapatkan Senpira laras pendek [revolver] di rumahnya. Selain itu juga ditemukan sabu-sabu, saat melakukan penggeledahan, di dalam rumah tersangka,” kata Kasubdit III Jatanras Kompol Cs Pandjaitan SE MSi saat konfrensi pers, Rabu [17/11/2021]
Tersangka JI alias Jhoni, tutur mantan Wakapolres OKU, diduga juga merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Sungai Rotan. “Hal ini dibuktikan dengan barang bukti narkoba dan peralatan yang ditemukan,” ungkapnya.
Lanjut Kompol Cs Pandjaitan, setelah dilakukan pengembangan, tersangka JI juga memiliki satu pucuk Senpira laras panjang yang sudah dimodifikasi. Senpi rakitan laras panjang tersebut disimpan di rumah STS, di Desa Sukarami, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
“Tersangka Sts ini diupah dengan sabu-sabu agar mau menyimpan senpi laras panjang milik tersangka JI,” ujarnya.
Penangkapan ini dalam rangka operasi Cipta Kondisi [Cipkon] menjelang pergantian tahun 2021, dari penangkapan tersebut juga diamankan satu buah magasin, 22 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 4 butir amunisi kaliber 9 mm, 3 butir amunisi kaliber 7,62 mm, 2 butir amunisi kaliber 7,42 mm dan satu tas selempang.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat, Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 12 tahun,” tegasnya
Untuk barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 3,85 gram, dua alat hisap jenis bong sudah dirakit, delapan pcs kantong klip bening plastik, satu unit timbangan digital. “Subdit III Jatanras akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumsel,” pungkasnya.


![Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menyita dua pucuk senjata api rakitan [Senpira] jenis laras panjang dan laras pendek [Revolver] dari tersangka JI alias Jhoni [43] dan STS [31].](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-18-at-14.26.13-800x450.jpeg)



![Sebanyak 19 Pejabat Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang dari eselon II, III hingga IV resmi dilantik Wali Kota Ratu Dewa didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam pada Rabu 6 Mei 2026, berlangsung di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260506-WA0020_copy_793x439-225x129.jpg)





![Sebanyak 19 Pejabat Pemerintah Kota [Pemkot] Palembang dari eselon II, III hingga IV resmi dilantik Wali Kota Ratu Dewa didampingi Wakil Wali Kota Prima Salam pada Rabu 6 Mei 2026, berlangsung di rumah dinas Wali Kota Palembang Jalan Tasik.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260506-WA0020_copy_793x439-129x85.jpg)



![Wakil Gubernur Sumatera Selatan [Wagub Sumsel] H Cik Ujang menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan [KSP], Selasa 5 Mei 2026.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260505-WA0036_copy_800x448-360x200.jpg)
![Gubernur Sumatera Selatan [Sumsel], Dr H Herman Deru, saat meluncurkan Gerakan Rutilahu di Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Selasa 5 Mei 2026, pagi.](https://wideazone.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG-20260505-WA0032_copy_2080x1214-360x200.jpg)

