Wow! Upah Minimum 2022 Naik, Diumumkan di 21 November 2021

- Jurnalis

Kamis, 11 November 2021 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan [Kemnaker] menyatakan kenaikan upah minimum 2022 akan diumumkan oleh para gubernur pada 21 November 2021 mendatang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan formula penyesuaian upah minimum tahun depan telah disepakati bersama para pihak terkait.

“Formula penyesuaian upah minimum sudah selesai dibahas dan disepakati antara Dewan Pengupahan Nasional dan Kemnaker,” katanya, Rabu [10/11/2021].

Baca Juga:  Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Formula penyesuaian upah minimum tersebut, beserta data-data pelengkap dari Badan Pusat Statistik [BPS] telah dikirimkan kepada seluruh gubernur. Dengan demikian, gubernur dapat menetapkan penyesuaian upah minimum 2022 pada tanggal 21 November.

“[Penyesuaian upah minimum tahun depan] tanggal 21 ditetapkan gubernur,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi sebelumya menjelaskan bahwa data dari BPS menjadi indikator penetapan besaran upah minimum di tahun depan. Data itu di antaranya tingkat konsumsi rata-rata rumah tangga dan data konsumsi pekerja di rumah tangga.

Baca Juga:  Kabar Gembira: Pemkot Palembang Buka Seleksi Beasiswa Jenjang Doktor bagi PNS, Pendaftaran Ditutup 14 Juli ‎

“Kita nunggu data dari BPS terkait dengan pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, angka kelayakan hidup,” katanya, Minggu [31/10/2021] lalu. [mk/nt/wd]

Berita Terkait

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:17 WIB

Diduga Gelapkan SHM Klien Senilai Rp1,5 Miliar, Oknum Notaris di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel ‎

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Berita Terbaru