“Polemik Jadwal Pemilu 2024” KPU dan Pemerintah Beda Usulan

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jadwal Kontestasi Demokrasi 2024-WI

Ilustrasi Jadwal Kontestasi Demokrasi 2024-WI

WIDEAZONE.com, JAKARTA | Jadwal penyelenggaraan pemilihan umum [Pemilu] 2024 masih menjadi polemik pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia [DPR RI].

Hal tersebut dipicu adanya penundaan rapat Komisi II DPR RI, padahal direncakan pada Rabu 6 Oktober 2021.

Tertundanya rapat Komisi II disebabkan Menteri Dalam Negeri Tito Kanrnavian harus mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan tidak dapat ditinggalkan.

“Ya kemungkinan [akan diputuskan] habis reses, karena kita kan besok [hari ini] sudah penutupan sidang,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dikutip dari Kompas, Senin [11/10].

Berkaitan dengan penjadwalan, belum terdapat kata sepakat di antara fraksi mengenai tanggal pencoblosan.

Baca Juga:  Perumda Tirta Musi Pastikan Pasokan Air Bersih Aman Selama Kemarau, Perluasan Jaringan Jadi Tantangan

Sedangkan Komisi Pemilihan Umum [KPU] mengusulkan, tahap pemungutan suara akan diselenggarakan pada 21 Februari 2024 sementara pemerintah ajukan usulan di 15 Mei 2024.

Libatkan Ketum Parpol, Pemangkasan PHPU dan Masa Kampanye

Usulan anggota Komisi II, Arif Wibowo menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengumpulkan para ketua umum partai politik [Ketum Parpol] untuk membahas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.

Ia yakin pemerintah memiliki keseriusan dalam mengatasi rumitnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, termasuk soal penentuan tanggal pencoblosan.

“Saya kira pemerintah tetap serius, tetapi juga tidak boleh gegabah, tidak boleh sembrono, apalagi sampai nanti salah dalam memutuskan yang tentu saja akan memberikan legacy tidak baik di masa akhir pemerintahan presiden kita,” ujar Arif.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan meski belum menemukan kata sepakat, pihaknya telah mengidentifikasi lima isu yang perlu dibahas lebih lanjut.

Baca Juga:  SPH Lain Terbit di Lahan 15.000 Meter Persegi Milik Indrawansyah, Kades Ulak Pandan Lahat Digugat ke PTUN Palembang

“Dua isu pertama yakni mengenai peluang memangkas waktu tahapan penyelesaian sengketa hasil pemilu [PHPU] dan masa kampanye pilkada,” tuturnya.

Ini bertujuan, kata Doli agar ada waktu jarak waktu yang cukup antara hari pencoblosan pemilu yang direncanakan jatuh pada 15 Mei 2024 dan hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

Sumber Kompas

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut
Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri
Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel
Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan
Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026
Sengketa Pengelolaan Universitas PGRI Palembang Masuk Meja Hijau, YPLP PT-PGRI Sumsel Digugat‎
Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
Semifinal Prancis vs Spanyol Bikin Nobar TVRI Sumsel Membludak

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen PGRI Resmi Bergeser ke Meja Penuntut

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:00 WIB

Gelombang Protes Tower Mandiri, Warga 24 Ilir Desak DPRD Gelar RDP dengan Adhi Karya dan Bank Mandiri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:21 WIB

Bareskrim Tetapkan Teguh Sumarno dan Mansyur Arsyad sebagai Tersangka, Zulinto: Berpotensi Merembet ke Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:51 WIB

Bangun Dulu, Urus Izin Belakangan? Polemik Tower Mandiri Jadi Sorotan

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Sumsel Gelontorkan 1250 Karung Beras hingga Nobar Final Pildun 2026

Berita Terbaru