Tercemar Aliran Sesat , Sebagian Kecil Warga Sirah Pulau Padang

- Jurnalis

Selasa, 19 Februari 2019 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Fatawa MUI SUMSEL KH Amin Demiaty SH

Ketua Komisi Fatawa MUI SUMSEL KH Amin Demiaty SH

WIDEAZONE.COM, SIRAH PULAU PADANG – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kaget. Di Kecamatan Sirahpulau Padang berkembang keyakinan makrifat yang dinilai masyarakat setempat sebagai ajaran sesat dan menyesatkan warga. Mengapa begitu?

Menurut Sayuti (45), warga Sirah Pulau Padang, ajaran makrifat itu berada di luar hakikat ke-Islaman. Sebab menurut Bred, orang yang kali pertama mengajarkan aliran makrifat tersebut, Allah itu tidak mengharuskan umat-Nya untuk melakukan salat lima waktu dalam sehari semalam.

“Cukup duduk saja sembari mengingat Allah, orang tersebut sudah bisa dikatakan sebagai orang yang telah melakukan shalat. Ini yang membuat saya dan masyarakat Sirah Pulau Padang khawatir,” tegas Sayuti kepada Wideazone.com, Selasa (19/2/2019).

Setahu Sayuti, baik di dalam Alquran maupun Hadist Rasulullah SAW, salat adalah sesuatu yang wajib dilakukan. Setiap umat Islam harus melakukan salat lima waktu sehari semalam. Namun adanya ajaran makrifat yang hanya duduk saja sembari mengingat Allah sudah bisa dikatakan telah melaksanakan salat, itu yang mengkhawatirkan warga.

Baca Juga:  Gubernur Sumsel Herman Deru Perkuat Ukhuwah dan Dorong Peningkatan Layanan Publik saat Safari Ramadhan di Prabumulih

Menuut Sayuti, sudah banyak pengikut ajaran tersebut.  Sebab dalam beberapa bulan terakhir, sudah banyak jumlah yang ikut belajar dan mengamalkan ajarannya. “Saya sudah berusaha sebisanya untuk mengingatkan warga, namun ibarat berteriak hanya gaungnya saja yang membahana. Justru pengikut ajaran makrifat itu semakin membludak,” katanya.

Atas berkembangnya ajaran tersebut, Sayuti meminta agar pemerintah segera bertindak untuk menghentikan  kesesatan warga Desa Terusan Menang OKI. Sebab, kata Sayuti, di desa inilah  ajaran makrifat yang terbilang sesat dan menyesatkan itu berkembang.

Ketika dikonfirmasi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof Dr Aflatun Muchtar melalui Ketua Komisi Fatwa, MA KH Amin Demiyati SH, mengatakan ajaran itu bisa menyesatkan warga. Karena tidak sesuai dengan syariat Islam. Sebab, jika ditinjau dari ilmu tasawuf, bisa dikatakan bahwa Bred merupakan orang yang memahami ajaran itu secera tercecer. Ia menganggap Allah SWT, bersemayam di dalam dirinya.

Baca Juga:  Lidyawati Cik Ujang Matangkan Persiapan HKG ke-54 hingga Rakerda Dekranasda 2026

“Karena itu ia mengatakan salat lima waktu itu hanya dikerjakan sewaktu saja, dengan cara duduk dan mengingat Allah. Dengan cara ini, seseorang telah dianggap salat seperti layaknya umat Islam. Tindakan itu, adalah sikap yang ingkar sunnah. Apapaun delik dan dalilnya, terkait soal ijtihad ajaran itu, pemhaman makrifat tersebut adalah keliru. Karena penyebarnya keliru memahami ajarannya sendiri, maka yang mengikutinya juga menjadi keliru,” ujar Amin Demyati.

 

Terkait masalah itu, Amin Demyati, mengatakan  dengan izin ketua MUI Sumsel,

pihaknya akan menurunkan tim ke lapangan, untuk melakukan kajian dengan pola-pola intelijen.  “Soal nanti apakah ada tindakan hukum, itu kita serahkan ke pihak kepolisian. Jika hanya bisa menegur dan memberi nasihat agar mereka menghentikan aktifitas yang menyesatkan itu,” katanya. (abror vandozer)

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja
Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi
Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus
Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat
Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global
Hadiri Forbisda 2026, Gubernur Herman Deru Tantang Pemuda Sumsel Jadi Penggerak Ekonomi
Muratara “ZONA MERAH” Sengketa Lahan Petani Versus Lonsum–Seleraraya Berpotensi Meledak
Gubernur Herman Deru dan wagub Cik Ujang Tegaskan Komitmen Usai LKPJ 2025 Disetujui DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:46 WIB

Dampingi Menko Pangan,Gubernur Herman Deru Pastikan PSEL Palembang Jadi Solusi Sampah dan Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Peran SOIna sebagai Ajang Penguatan Kepercayaan Diri Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 30 April 2026 - 20:05 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Tekankan Peran Strategis Damkar–Satpol PP dan Satlinmas untuk Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 19:54 WIB

Sekda Edward Candra Hadiri Gala Dinner, Wamendagri Tekankan Peran Strategis Aparatur Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru