Mawardi Yahya: Kepastian Hukum Perizinan Pacu Geliat Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Mawardi Yahya menghadiri tempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Mawardi Yahya menghadiri tempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Hadirkan Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko Secara Virtual

WIDEAZONE.com, PALEMBANG | Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan H Mawardi Yahya menghadiri tempat di Ruang Command Center kantor gubernur, Senin (9/8) pagi hadiri peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko secara virtual.

Dalam Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA) dalam perizinan berusaha yang langsung dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo yang digelar di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta tersebut Presiden RI Joko Widodo berharap hadirinya Online Single Submission (OSS) berbasis risiko tersebut akan memudahkan para investor untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

“Hari ini kami meluncurkan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terintegrasi dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden.

Baca Juga:  Wagub Cik Ujang Dorong Peluang Investasi Sumsel dalam Forum Tokoh Politik dan Bisnis Tiongkok–Indonesia

Kementerian Investasi resmi meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko atau OSS Risk Based Management (RBA). OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi, sehingga investor tidak perlu merepot-repot lagi mengajukan perizinan ke banyak pihak.

Sebab, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, OSS RBA merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup periznan di tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Kementerian Investasi. “Satu aplikasi lingkup Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga, aplikasi pusat Kementerian Investasi sebagai terminal yang akan menghubungkan, hardware kita pasang,” kata Bahlil.

Bahlil menjelaskan, OSS Berbasis Risiko membagi tingkat perizinan menjadi tiga tingkat antara lain rendah, sedang, dan tinggi. setiap level punya syarat yang beda-beda. Khusus untuk usaha berisiko tinggi akan mengacu pada Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pedoman yang mengatur teknis perizinan.

Dalam hal ini Bahlil mengatakan OSS RBA memberikan waktu paling lama 20 hari.

Baca Juga:  HUT ke-157 Lahat, Gubernur Herman Deru Tekankan Pembangunan Berbasis SDM dan Data Akurat

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Ir Mawardi Yahya menyambut baik peluncuran OSS RBA sebagai upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi investor. “Kepastian Hukum Bidang Perizinan Pacu Geliat Ekonomi Masyarakat, dan sebaliknya menahan izin sama dengan menciptakan lapangan pekerjaan, menahan izin sama dengan kesulitan berusaha kita,” tandas Wagub.

Dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden berkesempatan berdialog dengan para pelaku usaha dari Karawang dan Jakarta Pusat mengenai kemudahan perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko ini.

Yusuf Sopian dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, mengaku dirinya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit untuk mendapatkan izin usaha yang diperlukannya. “Yang pasti ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM di mana perizinan-perizinan itu lebih sederhana harus menggunakan perantara,” ujar Yusuf Sopian.

Berita Terkait

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026
Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog
Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang
Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi
Polemik Parkir Rajawali Belum Usai, Komisi II DPRD Palembang Desak Tindak Lanjut Kasus Dugaan Perusakan
Pegang SK Resmi! PGRI Sumsel Tancap Gas, Riza Pahlevi: Organisasi Guru Harus Kembali ke Tangan Guru
PLN Siap Suplai Listrik Andal untuk Ekspansi BDx

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:50 WIB

Federal Oil Edukasi Pengguna Motor Matic di Palembang Lewat Feders Gathering 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pengurus PGRI 17 Kabupaten/Kota di Sumsel Satu Komando: Tolak Mandat bukan Panitia Pengantin–Versi Ketua Mandat Bilang Kedepankan Dialog

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:11 WIB

Begal Organisasi PGRI Bikin Gaduh, PGRI Sumsel Siapkan Aksi Pembubaran Massal “Sweeping” di Palembang

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:35 WIB

Zulinto Nyatakan Klaim Ketua Mandat PGRI Sumsel Riza Pahlevi Ilegal “Pembegalan Organisasi” Instruksikan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Berita Terbaru

Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Alwis Gani. [WI-AbV]

Breaking News

DPRD Sumsel Jamin 320 Siswa SMA 11 dan SMA 20 Aman di Dapodik

Senin, 29 Jun 2026 - 19:32 WIB