Kapolda Sumsel Sampaikan Permohonan Maaf atas Kegaduhan Donasi Rp2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio di Gedung Promotor Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio di Gedung Promotor Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

WIDEAZONE.com, PALEMBANG – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan janji donasi Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, kepada seluruh anggota Polri dan juga permohonan maaf pada masyarakat Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di Gedung Promotor Polda Sumsel, Kamis (5/8/2021).

Kegaduhan yang timbul dalam sepekan terakhir, kata Irjen Pol Eko Indra Heri, terjadi atas tidak adanya kehati-hatian dalam menerima informasi.

“Sebagai manusia biasa tentu tidak lepas dari kelemahan. Dan ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi, Dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy,” tambahnya.

Baca Juga:  Kadinsos OKU Selatan Tantang Wartawan, SMSI Minta Bupati Evaluasi

Menurut Kapolda Sumsel, usai menerima informasi dari Kadinkes Sumsel tersebut, dirinya menyatakan bersedia menerima amanat tersebut karena janji pemberi donasi untuk menangani Covid-19 di Sumsel.

Selain itu, Kapolda Sumsel juga mengaku dirinya memang mengenal keluarga Akidi Tio, terutama anak sulungnya yakni Ahong. “Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal,” katanya.

Kapolda Sumsel juga menceritakan, selama bertemu dengan mereka di ruangan kerjanya, yang bercerita hanya profesor Hardy sementara Heriyanti tidak. Profesor Hardy menceritakan bahwa ada sumbangan yang nilainya Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Hak Perangkat Desa Rp700 Juta, Kades Betung Dilaporkan ke Polda Sumsel

“Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini dipercayakan kepada saya dan harus disampaikan,” kata Kapolda.

Kapolda Sumsel juga mengaku tidak terlalu memeriksa ada atau tidaknya donasi dengan nilai fantastir tersebut. Sementara Heriyanti menjanjikan pencairan tersebut pada hari Senin (2/8/2021) lalu. Namun hingga saat ini dana tersebut belum ada.

Terlepas dari ada atau tidaknya dana tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan dirinya sudah memaafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara tersebut.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini,” katanya.

Laporan D2F

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar
Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM
Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship
Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat
Hari Pendidikan Nasional: Negara Jangan Lari dari Kewajiban
Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel, Masa Bakti Diperpanjang
Gubernur Herman Deru Tegaskan Komitmen Sejahterakan Buruh pada May Day 2026, Siap Tindaklanjuti Aspirasi Pekerja

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:05 WIB

Lima Petugas Dishub Palembang Dipecat, 14 Kena Sanksi Administratif Buntut Razia Liar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:59 WIB

Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel Kolaborasi Dorong UMKM Lokal Melalui Hiburan Rakyat dan Undian Super Grand Prize Pesirah

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:43 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan Mendirikan Perusahaan Pers Adalah HAM

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tragedi dr Myta Aprilia Azmy, IKA-FK Unsri Desak Kemenkes Audit Wahana Internship

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:08 WIB

Skandal Razia Liar Dishub Palembang: 19 Oknum Petugas Terancam Sanksi Berat

Berita Terbaru