Kadinsos OKU Selatan Tantang Wartawan, SMSI Minta Bupati Evaluasi

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan [ist]

Gambar Tolak Kekerasan Terhadap Wartawan [ist]

WIDEAZONE.com, PALEMBANG  |. Dugaan tindakan tidak pantas dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial  Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan [Kadinsos OKUS]. Ia diduga bersikap arogan hingga mengintimidasi wartawan, yang berpotensi melanggar UU Pers 40/1999.

Peristiwa ini terjadi saat dua wartawan, Sri Fitriyana [Ayik] wartawan Paltv dan Afriadi wartawan OKUSToday, mendatangi kantor Dinsos untuk melakukan konfirmasi terkait pesan elektronik yang diduga menghambat tugas dan fungsi pers terkait berita ODGJ.

Namun, setibanya di ruang kerja kepala dinas, keduanya belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru berdiri, mengunci pintu dari dalam, dan diduga menantang keduanya untuk berkelahi.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Takziah 40 Hari Wafatnya Sang Pelopor Sekolah & Berobat Gratis

“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap. Anak saya cuma satu, dan saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi berbahasa daerah.

Merasa terancam, kedua wartawan memilih meninggalkan ruangan dan kantor Dinsos tersebut demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Atas kejadian itu, Ayik dan Afriadi telah melaporkan dugaan tindakan intimidasi tersebut ke Polres OKU Selatan.

Sementara itu, Ketua SMSI Sumatera Selatan, Jon Heri, mengecam keras sikap oknum kepala dinas tersebut. Ia menilai tindakan itu tidak hanya melanggar etika pejabat publik, tetapi juga berpotensi melanggar UU Pers.

Baca Juga:  Seleksi Siswa Baru di Sumsel Makin Kompetitif, TKA Penentu di Jalur Prestasi

“Ini perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Wartawan sedang menjalankan tugas, apalagi salah satunya perempuan. Tindakan seperti ini jelas mencederai kebebasan pers,” tegasnya.

Jon Heri mendesak pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

Ia juga meminta Bupati OKU Selatan untuk mengevaluasi kinerja kepala dinas yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan dan kebebasan pers. [red]

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional
Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI
Gubernur Herman Deru Targetkan “Sultan Muda” Dorong Ekspor dan Ekonomi Inklusif Sumsel
Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026
Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas
Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda
Pledoi Haji Sutar: Harta Sejak 1995 Bukan Hasil Pencucian Uang
Kedekatan Wagub Cik Ujang dengan Warga Banyuasin Terjalin Hangat dalam Silaturahmi Sumber Marga Telang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:49 WIB

Gubernur Herman Deru–Wagub Cik Ujang Bawa Sumsel Raih Penghargaan CSR Tingkat Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 05:33 WIB

Sekda Edward Candra Bahas Strategi Penyelesaian Konflik Tenurial dalam Audiensi dengan TNI

Selasa, 21 April 2026 - 20:42 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Pimpin Apel Gabungan Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WIB

Gubernur Herman Deru Apresiasi Kemajuan Empat Lawang, Sebut Tetap Progresif Meski APBD Terbatas

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Sumsel Darurat Pelanggaran Pemilu, DKPP Gandeng Unsri: Evaluasi Tak Bisa Ditunda

Berita Terbaru