IMB 2,5 Lantai, Setelah Dijual Akan Dibangun 4 Lantai, Arief Tidak Terima

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Ruko terletak di Jalan Laskar Nazarudin, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat.

Bangunan Ruko terletak di Jalan Laskar Nazarudin, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat.

WIDEAZONE.COM, LAHAT — Ahmad Arief tidak terima, bangunan ruko yang dijualnya kepada Ali Salim, semula setinggi 2,5 lantai, diduga akan dibangun menjadi 4 lantai.

Saat ini, ruko tersebut dalam proses pembangunan menjadi 4 lantai.

Pasalnya, bangunan itu, sudah didaftarkan pada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setinggi 2,5 lantai, dan atas nama dirinya.

Ruko itu berada di Jalan Laskar Nazarudin, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat.

Melalui pendampingnya, KMS Joko Pramono SK SPd mendesak, Ali Salim segera menghentikan pengerjaan penambahan bangunan ruko itu, sebelum masalah ini diselesaikan. Sebab, apabila terjadi hal yang tidak diinginkan pada ruko itu, maka pihak yang dirugikan adalah Achmad Arief.

Baca Juga:  ASAS SMKN Sumsel Masuki Hari Ketiga, 644 Siswa Ikuti Penentuan Kenaikan Tingkat

“Itu IMB-nya masih atas nama pemilik pertama. Terdaftar di Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lahat, Nomor IMB : 503/01683/PMPTSP-IV/VII/2020. Total ketinggian, 387,6 meter persegi. Nah, sekarang kami lihat ke lokasi, mereka lagi tambah bangunan sampai 4 lantai. Mestinya mereka urus dulu IMB, baru tambah lantai,” ungkapnya. 

Menurut Joko Pramono, hingga saat ini, IMB bangunan ruko itu masih atas nama Achmad Arief. “Yang bersangkutan, tidak mau menjadi korban, jika sewaktu waktu terjadi apa apa pada ruko itu,” tegasnya.

Merasa dirugikan, maka Achmad Arief menyurati Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lahat, guna meminta penyelesaian persoalan ini. Sehingga dinas ini mengeluarkan tiga kali surat. Dua surat berisi teguran pertama dan kedua. Surat ketiga meminta Pol PP menertibkan bangunan itu.

Baca Juga:  Gaya Bicara Prima Salam Viral di Medsos, ini Ujar Ratu Dewa, Panglima RDPS: PS Jalani Pemeriksaan DSA

“Hari ini, 16 Maret 2021 pihak Pol-Pp sudah turun melihat langsung ke tempat bangunan yang diduga melanggar IMB. Bila 1 sampai 2 hari ini mereka tetap beraktivitas berarti mereka melawan aparat penegak hukum Pemerintah Kabupaten Lahat, maka dari itu pihak dari keluarga Arif Akan melakukan Aksi, untuk mendesak memberhentikan aktivitas pelanggaran IMB,” ucap Aying Garda

Terpisah, saat dikonfirmasi, perwakilan Ali Salim, yang enggan menyebutkan namanya, memilih tidak mau berkomentar.

Laporan Agustin

Editor Abror Vandozer

Berita Terkait

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎
FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎
Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎
Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD
Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi
Fakta Baru Terungkap di Praperadilan SP3 Polda Sumsel, Pemohon Sebut Ada Indikasi Ketidaknetralan Penyidikan
Aksi Pengoplosan LPG di OKU Timur Terbongkar, Tersangka Terancam 6 Tahun Kurungan
PN Palembang Tegaskan Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Sah, Perlawanan Tergugat Tak Hentikan Pelaksanaan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:22 WIB

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

FORKA UPGRIP Kecam Penyegelan Kantor BPH, Sebut Cederai Marwah Kampus ‎

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:23 WIB

Konkerprov PGRI Sumsel I/2026 Soroti Dinamika Organisasi hingga Perlindungan Guru ‎

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dualisme Penanganan Parkir Rajawali Village, PT Kuala Permai Soroti Langkah DPRD

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:09 WIB

Aksi Tawuran Brutal di Lambidaro Palembang, Enam Pemuda Direhabilitasi

Berita Terbaru

Bayumie Syukri AP MSi, Praktis Pendidikan dan Ketua Komunitas

Headlines

Menemukan Kembali Jiwa Pendidikan di Lembar Rapor ‎

Jumat, 19 Jun 2026 - 22:22 WIB